IKLAN

IKLAN

Diselundupkan di Bawah Badan Kambing, Ditresnarkoba Polda Sumut Amankan 19 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru

LANGKAT, Sumutpost.id – Polda Sumut melalui tim Ditresnarkoba kembali berhasil menggagalkan  penyelundupan 19 kilogram sabu, yang dibawa dalam mobil pikap pengangkut kambing. Dua orang yang diduga sebagai kurir diamankan di Rest Area KM 41 B Tol Binjai-Langsa, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada 24 Agustus 2026.

Awalnya, petugas tidak menemukan barang terlarang saat memeriksa tas yang dibawa kedua terduga pelaku. Namun pemeriksaan kemudian berlanjut ke seluruh bagian kendaraan. Hasilnya bikin petugas terkejut. Puluhan paket sabu ditemukan di bagian bak mobil dan disembunyikan di bawah badan kambing yang sedang diangkut.

BACA JUGA..  Sesuaikan Keterangan BAP dan Petakan Gembong Besar, Ditresnarkoba Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di D4 Karaoke Langkat

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi menyebut, menggunakan hewan ternak tersebut merupakan modus baru yang pertama kali ditemukan selama dirinya menjabat.

Kata Direktur Narkoba, para pelaku memodifikasi pick up menjadi dua tingkat menggunakan papan kayu. Bagian atas diisi dengan kambing-kambing hidup yang mengeluarkan bau menyengat untuk mengelabui petugas di jalan. Bagian bawah menjadi ruang rahasia (kolong bak) tempat menyembunyikan puluhan paket sabu di bawah badan kambing-kambing tersebut.

BACA JUGA..  Sopir Truk Dibunuh 4 Pencuri Ban Serap di Belawan

Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku (kurir) berinisial SB (51) selaku sopir asal Muaro Jambi, dan AS alias Farid (22) selaku kernet asal Labuhanbatu. Sementara pelaku JK (buron) adalah pihak yang menyuruh membawa sabu tersebut menuju Pekanbaru dan Lampung sebelum ke Jakarta.

Keduanya disebut dijanjikan upah hingga Rp100 juta jika pengiriman berhasil dilakukan. Kini polisi masih mendalami kasus tersebut untuk membongkar jaringan yang diduga berada di balik pengiriman 19 kilogram barang terlarang itu. (msp)