JAKARTA, Sumutpost.id – Jessica Kumala Wongso mendapatkan pembebasan bersyarat hari ini. Jessica terlihat sudah keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pantauan detikcom, seperti dilansir Sumutpost.id Minggu (18/8/2024), Jessica terlihat keluar dari Lapas Pondok Bambu sekitar pukul 09.39 WIB. Jessica terlihat mengenakan kaus biru tua.
Dia terlihat didampingi pengacaranya. Jessica terlihat melambaikan tangan dan tersenyum. Dia kemudian meninggalkan Lapas Pondok Bambu untuk proses administrasi di Kejaksaan dan Bapas.
Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat usai mendapat remisi 58 bulan 30 hari. Jessica merupakan terpidana pembunuhan Mirna.
“Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari,” kata Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/8).
Jessica diketahui mulai ditahan sejak 30 Juni 2016. Dia dihukum 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017.
“Selanjutnya, yang bersangkutan menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta,” ucap Deddy.
Deddy mengatakan Jessica mendapat pembebasan bersyarat (PB) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
Jessica Wongso Ingin Makan Sushi Usai Bebas Bersyarat
Terpidana pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mendapat bebas bersyarat hari ini. Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan kliennya ingin makan sushi usai keluar dari penjara.
“Kita akan ajak Jessica makan siang dulu, dia ingin makan sushi katanya,” ujar Otto di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).
Otto mengatakan pihaknya masih mengurus administrasi pembebasan bersyarat Jessica. Dia berharap proses administrasi berjalan lancar sehingga Jessica bisa kembali ke keluarganya.
“Dari kejaksaan administrasi dan akan ke Bapas, proses terakhirnya nanti di Bapas,” ujarnya. (msp)