IKLAN

Diduga Korban Pembunuhan, Bocah Perempuan 6 Tahun Ditemukan Tewas di Tapsel

Sumur tempat korban ditemukan. (Ist/Sumutpost.id)

TAPSEL, Sumutpost.id – Seorang bocah perempuan berusia 6 tahun ditemukan tewas di dalam sumur milik warga di Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan. Polisi telah melakukan autopsi terhadap jasad korban. Korban diduga dibunuh.

“Iya, pidana pembunuhan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) Iptu B.D. Sitorus, Kamis (6/8/2026).

Peristiwa itu pertama kali diketahui warga pada Minggu (2/8/2026) siang. Korban, yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), ditemukan meninggal dunia di dalam sumur di salah satu rumah warga yang baru dibangun.

“Jenazah kemudian dievakuasi oleh masyarakat dan dibawa ke rumah duka,” ucapnya.

Pihak keluarga yang menerima jenazah korban merasa kematiannya tidak wajar. Mereka kemudian membawa jenazah ke fasilitas kesehatan setempat untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Pihak keluarga kemudian meminta agar jenazah dibawa ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Permintaan tersebut disampaikan karena keluarga merasa terdapat sejumlah hal yang perlu dipastikan terkait penyebab kematian korban,” jelasnya.

Pada Senin (3/8/2026) dini hari, keluarga korban mendatangi Polsek Batang Angkola untuk melaporkan peristiwa tersebut karena menduga adanya tindak pidana kekerasan.

BACA JUGA..  Investasi untuk Masa Depan, Agincourt Resources Kucurkan Rp1,45 Miliar untuk Infrastruktur Sekolah     

“Dari hasil pengecekan, polisi memastikan jenazah telah berada di RSUD Pintu Padang setelah sebelumnya diantar oleh masyarakat. Atas permintaan keluarga, jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Sipirok untuk dilakukan autopsi,” ucapnya.

Hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Pemeriksaan luar dan dalam dari hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, penyebab kematian disebut berkaitan dengan kondisi gagal napas akibat masuknya cairan ke saluran pernapasan,” ungkapnya.

BACA JUGA..  Gelar Tabligh Akbar, Agincourt Resources Perkuat Kebersamaan

Menindaklanjuti temuan tersebut, polisi langsung memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan identitas korban karena masih di bawah umur serta tidak menyebarkan informasi yang dapat mengungkap identitas maupun alamat keluarga korban.

“Kami meminta masyarakat tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi yang dapat merugikan keluarga. Fokus kami adalah mengungkap fakta secara terang dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (msp)