IKLAN

Sebelum Bunuh Diri, Mantan Istri Polisi Sempat Minta Maaf

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H, menjelaskan kronologis seorang mantan istri polisi melakukan aksi nekat bunuh diri pada Minggu (2/8/2026) lalu. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H, menjelaskan kronologis seorang mantan istri polisi melakukan aksi nekat bunuh diri pada Minggu (2/8/2026) lalu.

Menurutnya, telah terjadi dugaan korban bunuh diri yang dilakukan seorang wanita berinisial WLG (35) melakukan aksi nekatnya di kamar mandi lantai dua.

Kejadian tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi utama, yakni saksi berinisal Bripka IH, mantan suaminya, saksi kedua anak pertamanya berinisial M (9), yang persis kedua saksi ini berapa di dalam satu kamar dengan korban di lantai dua. Sebelum terjadinya insiden bunuh diri.

“Awal mula ketiga orang termasuk korban berada di dalam kamar, kemudian saksi Bripka IH keluar dari kamar dan kembali ke kamar dan mendapati saksi kedua yakni anaknya,” ujarnya.

“Bripka IH pun menanyakan kepada M kemana korban, setelah melihat itu, saksi IH melihat tasnya yang berada di kamar dalam kondisi terbuka, terdapat ada senjata api jenis revolver,” ucap Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Selanjutnya, Bripka IH memeriksa kondisi kamar mandi yang berada di dalam kamar, sempat terjadi komunikasi pencegahan, “Jangan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan”.

Sementara itu, anak pertama korban berinisial M ini juga ikut mengetuk pintu kamar mandi, namun tidak direspon korban. Korban sempat mengeluarkan kata-kata terakhir, yakni “maafkan saya”, untuk kedua saksi tersebut.

BACA JUGA..  Komplotan Begal Sadis Ditangkap di Medan, Ketuanya Ditembak Mati karena Melawan

Setelah ucapan terakhir itu, terdengar suara letusan satu kali di dalam kamar mandi.

Investasi tambahan, tim Inafis Polrestabes Medan sudah melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di dalam kamar mandi di lantai dua.

“Dengan hasil bahwa betul ada senjata api di dalam kamar mandi dan ada bekas,” ungkapnya.

Sementara itu, hasil pemeriksaan tersebut dikuatkan oleh Labfor Polda Sumut dan hasil otopsi di rumah sakit Bhayangkara Medan.

BACA JUGA..  Usai Berkas Pencalonan Diterima KPU, Masinton Pasaribu: Tangkap Otak Pelaku Korupsi BOK dan Jaspel

“Adanya sisa residu di jari, tangan dan baju milik korban dan tim identifikasi dan tim labfor melakukan hal yang sama yaitu swab jari, tangan dan ditubuh saksi Bripka IH dengan hasil tidak ada sisa residu yang ada,” lanjutnya.

Berdasarkan dari keterangan dari dokter forensik yang melakukan otopsi, tidak ada tanda bekas kekerasan, baik itu benda tumpul maupun benda tajam yang melukai korban.

“Hanya ada satu luka tembak yang berada di bagian kepala korban, diduga korban bunuh diri. Hal itu dikuatkan oleh keterangan dua saksi,” tuturnya.

Hingga kini, penyidikan masih berlanjut. (msp)