JAKARTA, Sumutpost.id – Dalam rangka mengingatkan budaya kerja positif, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, EP Prayer Manik memberikan penghargaan kepada para pegawainya yang berprestasi.
Penghargaan tersebut diberikan saat pihaknya menggelar Apel Pagi di Lapangan Hijau Lapas Kelas I Cipinang, Senin (15/7/2024).
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kita untuk memberikan yang terbaik. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan contoh yang baik bagi rekan-rekan lainnya,” katanya.
Prayer menjelaskan penghargaan ini diberikan kepada petugas keamanan terbaik, petugas pelayanan terbaik, pegawai yang mengharumkan citra Lapas Kelas I Cipinang dengan prestasinya dalam bidang olahraga, dan tim layanan kunjungan terbaik.
Selain pemberian penghargaan, dirinya juga mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Tahun 2024. Satgas ini dibentuk sebagai langkah konkret dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Kelas I Cipinang.
Dia berharap lewat pengukuhan ini dapat memperkuat pencegahan dan penanganan kasus-kasus narkoba di dalam Lapas.
“Pembentukan Satgas Anti Narkoba ini adalah bagian dari komitmen kita dalam menciptakan lapas bersih dari narkoba. Dengan adanya Satgas ini, kami berharap dapat lebih efektif dalam mencegah dan menangani kasus penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
“Kita semua harus bekerja dengan jujur, ikhlas, dan penuh tanggung jawab. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, saya yakin kita dapat mewujudkan Lapas Kelas I Cipinang yang bersih, transparan, dan akuntabel,” sambungnya.
Prayer menambahkan, dengan adanya penghargaan dan pengukuhan Satgas Relawan Anti Narkoba ini, Lapas Kelas I Cipinang telah menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan serta integritas dalam menjalankan tugas.
“Semoga upaya ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dan menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya,” pungkasnya.
Selanjutnya, kegiatan tersebut kemudian dengan pemeriksaan test urine bagi 204 orang pegawai Lapas Kelas I Cipinang dengan hasil pemeriksaan keseluruhan yaitu negatif. (msp)