TEBINGTINGGI, Sumutpost.id – Proyek Revitalisasi Kolam Renang Pemerintah Kota Tebingtinggi kembali menjadi sorotan setelah DPRD setempat menemukan pekerjaan utama belum rampung, meski masa kontrak telah berakhir pada 28-29 Desember 2025.
Temuan itu menimbulkan kekhawatiran akan terulangnya kembali persoalan lama, mengingat fasilitas tersebut pernah mangkrak pada periode kepemimpinan Walikota sebelumnya, meski telah berulang kali mendapat kucuran dana negara.
Berdasarkan data papan proyek dan hasil peninjauan lapangan, proyek bernilai Rp3,29 miliar yang dilaksanakan oleh CV Makmur Bersama itu mencakup perbaikan tiga kolam renang, instalasi kolam, serta pembenahan fasilitas pendukung. Namun hingga kontrak berakhir, ketiga kolam tersebut belum siap difungsikan.
Di lapangan, ketika DPRD Kota Tebingtinggi mengecek ke lokasi proyek, ditemukan instalasi lampu belum siap, mesin sirkulasi air juga belum berfungsi, serta saluran dan sistem pengolahan air kolam belum dapat dioperasikan. Selain itu, pekerjaan perbaikan pembatas kolam juga belum rampung, padahal elemen tersebut berkaitan langsung dengan aspek keselamatan pengunjung.
Kondisi ini menempatkan proyek pada situasi paradoksal. Secara administratif kontrak telah selesai, namun secara fungsional fasilitas belum dapat dimanfaatkan publik. Sorotan terhadap proyek ini tak lepas dari konteks historisnya.
Pada masa kepemimpinan Walikota sebelumnya, kawasan kolam renang milik kebanggan pemerintah sempat berulang kali direvitalisasi dengan pendanaan APBN dan APBD pada tahun-tahun sebelumnya, namun hasilnya tidak pernah benar-benar tuntas dan berfungsi optimal. Fakta tersebut membuat keterlambatan saat ini memunculkan kekhawatiran publik akan pengulangan pola proyek mangkrak.

Proyek revitalisasi kolam renang saat ini juga menyedot perhatian karena pelaksananya disebut-sebut merupakan mantan oknum anggota DPRD Kota Tebingtinggi berinisial I, yang mengerjakan proyek bersama rekannya berinisial A. Latar belakang tersebut menimbulkan ekspektasi lebih tinggi terhadap kepatuhan kontrak dan profesionalisme pelaksanaan pekerjaan.
Terkait itu, pertanyaan publik pun mengemuka. “Siapa yang bertanggung jawab jika proyek ini kembali gagal memberi manfaat? Apakah kontraktor, pejabat pembuat komitmen, atau sistem pengawasan yang tidak berjalan optimal”, ucap Z. Purba selaku pemerhati di Kota Tebingtinggi.
Bagi masyarakat, lanjut Z. Purba, proyek kolam renang ini tidak sekedar persoalan teknis konstruksi. Ia menjadi indikator penting tata kelola anggaran dan konsistensi pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap rupiah dana publik benar-benar berujung pada manfaat nyata.
“Ketika sejarah mencatat proyek itu pernah mangkrak, maka keterlambatan hari ini akan menjadi pengingat bahwa kegagalan yang sama dapat berpotensi terulang kembali jika pengawasan dan penegakan aturan tidak dilakukan secara tegas”, ujar Z. Purba
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kota Tebingtinggi belum dapat dikonfirmasi terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan, kesiapan fasilitas kolam, serta langkah yang akan ditempuh pasca-berakhirnya kontrak. Termasuk Rizal Ismanuddin selalu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut, dihubungi via androidnya enggan mengangkat, dan di WA juga belum mendapatkan balasan, sekalipun sudah centang dua. (msp)







