IKLAN

Kontrak Habis, Proyek Kolam Renang Tebingtinggi Belum Tuntas, Indikasi Korupsi Dan Mangkrak Kembali Menghantui

Kadis PUPR Kota Tebingtinggi Masih Bungkam

Anggota DPRD Kota Tebingtinggi saat melakukan sidak ke lokasi proyek revitalisasi kolam renang yang sudah habis kontrak tapi konstruksi belum rampung. (AM Sitorus/Sumutpost.id)

TEBINGTINGGI, Sumutpost.id – Proyek Revitalisasi Kolam Renang Pemerintah Kota Tebingtinggi kembali menjadi sorotan setelah DPRD setempat menemukan pekerjaan utama belum rampung, meski masa kontrak telah berakhir pada 28-29 Desember 2025.

Temuan itu menimbulkan kekhawatiran akan terulangnya kembali persoalan lama, mengingat fasilitas tersebut pernah mangkrak pada periode kepemimpinan Walikota sebelumnya, meski telah berulang kali mendapat kucuran dana negara.

Berdasarkan data papan proyek dan hasil peninjauan lapangan, proyek bernilai Rp3,29 miliar yang dilaksanakan oleh CV Makmur Bersama itu mencakup perbaikan tiga kolam renang, instalasi kolam, serta pembenahan fasilitas pendukung. Namun hingga kontrak berakhir, ketiga kolam tersebut belum siap difungsikan.

Di lapangan, ketika DPRD Kota Tebingtinggi mengecek ke lokasi proyek, ditemukan instalasi lampu belum siap, mesin sirkulasi air juga belum berfungsi, serta saluran dan sistem pengolahan air kolam belum dapat dioperasikan. Selain itu, pekerjaan perbaikan pembatas kolam juga belum rampung, padahal elemen tersebut berkaitan langsung dengan aspek keselamatan pengunjung.

BACA JUGA..  Dituntut 14 Tahun Penjara, Istri Eks Bupati Langkat Sebut Jaksa Kejam

Kondisi ini menempatkan proyek pada situasi paradoksal. Secara administratif kontrak telah selesai, namun secara fungsional fasilitas belum dapat dimanfaatkan publik. Sorotan terhadap proyek ini tak lepas dari konteks historisnya.

Pada masa kepemimpinan Walikota sebelumnya, kawasan kolam renang milik kebanggan pemerintah sempat berulang kali direvitalisasi dengan pendanaan APBN dan APBD pada tahun-tahun sebelumnya, namun hasilnya tidak pernah benar-benar tuntas dan berfungsi optimal. Fakta tersebut membuat keterlambatan saat ini memunculkan kekhawatiran publik akan pengulangan pola proyek mangkrak.

BACA JUGA..  Kejari Binjai Tahan Plt Kadis PUTR, Terkait Kasus Korupsi DBH Sawit Rp14,9 Miliar

Proyek revitalisasi kolam renang saat ini juga menyedot perhatian karena pelaksananya disebut-sebut merupakan mantan oknum anggota DPRD Kota Tebingtinggi berinisial I, yang mengerjakan proyek bersama rekannya berinisial A. Latar belakang tersebut menimbulkan ekspektasi lebih tinggi terhadap kepatuhan kontrak dan profesionalisme pelaksanaan pekerjaan.

Terkait itu, pertanyaan publik pun mengemuka. “Siapa yang bertanggung jawab jika proyek ini kembali gagal memberi manfaat? Apakah kontraktor, pejabat pembuat komitmen, atau sistem pengawasan yang tidak berjalan optimal”, ucap Z. Purba selaku pemerhati di Kota Tebingtinggi.

Bagi masyarakat, lanjut Z. Purba, proyek kolam renang ini tidak sekedar persoalan teknis konstruksi. Ia menjadi indikator penting tata kelola anggaran dan konsistensi pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap rupiah dana publik benar-benar berujung pada manfaat nyata.

BACA JUGA..  Pj Wali Kota Tebingtinggi Hadiri Rakernas Apeksi Balikpapan

“Ketika sejarah mencatat proyek itu pernah mangkrak, maka keterlambatan hari ini akan menjadi pengingat bahwa kegagalan yang sama dapat berpotensi terulang kembali jika pengawasan dan penegakan aturan tidak dilakukan secara tegas”, ujar Z. Purba

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kota Tebingtinggi belum dapat dikonfirmasi terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan, kesiapan fasilitas kolam, serta langkah yang akan ditempuh pasca-berakhirnya kontrak. Termasuk Rizal Ismanuddin selalu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut, dihubungi via androidnya enggan mengangkat, dan di WA juga belum mendapatkan balasan, sekalipun sudah centang dua. (msp)