IKLAN

Resah dan Bising Warga Tunggurono Geruduk Kafe Tuak Remang-remang di Binjai

Puluhan warga dari Lingkungan X, XI, XII, XIII, XIV, dan XV Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, menggeruduk sejumlah kafe tuak yang diduga beroperasi sebagai tempat hiburan remang-remang, Senin malam (29/12/2025) kemarin. (Melky/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Puluhan warga dari Lingkungan X, XI, XII, XIII, XIV, dan XV Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, menggeruduk sejumlah kafe tuak yang diduga beroperasi sebagai tempat hiburan remang-remang, Senin malam (29/12/2025) lalu.

Adapun kafe yang didatangi warga antara lain Kafe Tuak Armada, Kafe Tuak Champion, Kafe Tuak Waka, dan Kafe Tuak Simbolon yang berlokasi di lahan eks HGU PTPN Kelurahan Tunggurono. Aksi spontan ini dipicu keresahan masyarakat atas menjamurnya kafe tuak yang dinilai merusak ketenteraman dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

BACA JUGA..  Meriahkan HALUN ke-29, Pemprov Sumut Gelar Lansia Mengaji Untuk Sumut Berkah

Dalam aksi damai tersebut, warga didampingi Lurah Tunggurono Agustianto beserta para Kepala Lingkungan (Kepling) menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera mengambil langkah tegas, termasuk menutup operasional kafe-kafe tuak tersebut dan mencabut izin usaha apabila terbukti melanggar peraturan.

Kepala Lingkungan XIII, Irfan Efendy, Selasa (30/12/2025), menyebutkan bahwa keberadaan kafe tuak remang-remang tersebut kerap diwarnai suara musik keras hingga larut malam.

BACA JUGA..  Kajari Binjai Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyimpangan! Coffee Morning Jadi Ajang Perkuat Sinergi dengan Pers

“Sudah lama kami resah. Hampir setiap malam terdengar suara bising dan keributan, sehingga warga tidak bisa beristirahat dengan tenang. Kami juga khawatir dampaknya terhadap anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi,” ujarnya.

Warga menegaskan agar para pengusaha tidak lagi melakukan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta merusak moral dan kenyamanan lingkungan.

Menanggapi aksi tersebut, pihak Kecamatan Binjai Timur melalui Yusuf bersama Kapolsek Binjai Timur Iptu Gusli yang hadir di lokasi menyatakan akan menindaklanjuti laporan warga.

BACA JUGA..  Preman yang Menabrak dan Membacok Polisi di Simalungun Akhirnya Ditangkap

Mereka berjanji berkoordinasi dengan Satpol PP dan instansi terkait untuk melakukan musyawarah serta memeriksa perizinan dan aktivitas kafe-kafe tersebut.

Pantauan wartawan di lokasi, aksi berjalan tertib dan kondusif. Warga bersama para Kepala Lingkungan berharap pemerintah segera bertindak tegas agar lingkungan Kelurahan Tunggurono kembali aman, tenang, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (msp)