IKLAN

Mantan Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimi Diduga Paling Bertanggungjawab Proyek Bermasalah Smartboard di Tebing Tinggi

Surat Pj Wali Kota Tebing Tinggi Moettaqien Hasrimi tertanggal 31 Januari 2025 terkait pergeseran anggaran untuk pembayaran proyek pengadaan smartboard atau papan tulia digital di SMP se Kota Tebing Tinggi. (Sumber foto: Istimewa)

TEBINGTINGGI, Sumutpost.id – Mantan Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimi diduga orang yang paling bertanggungjawab proyek bermasalah Smartboard di Kota Tebing Tinggi.

Proyek ini bermasalah dan diduga menjadi ajang korupsi bernilai belasan miliar rupiah. Proyek pengadaan smartboard atau papan tulis digital senilai Rp14 miliar pada tahun anggaran 2024 lalu, saat ini sedang diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Proyek yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi itu berlangsung saat jabatan wali kota dipegang oleh Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimi yang kini menjabat Kepala Satpol PP Sumut.

Indikasi kecurangan dalam proyek ini diduga dirancang secara sistematis dah rapih, mulai dari permainan harga, spesifikasi barang yang tidak sesuai, hingga kabar bahwa fee proyek digunakan untuk kepentingan politik praktis pada masa kampanye lalu.

BACA JUGA..  Hari ke-11 Operasi Patuh Toba, Polda Sumut Tindak 2.719 Pelanggar Lalu Lintas

Seorang sumber terpercaya di Tebing Tinggi kepada media ini mengungkapkan bahwa Pj Wali Kota dengan sengaja memaksakan pelaksanaan proyek tersebut demi keuntungan pribadi atau kelompoknya. Bahkan disebut hal itu dilakukan demi modal balas budi kepada salah satu calon Gubernur Sumut saat itu.

Selain sumber di Tebing Tinggi, dari internal Kejati Sumut juga berkata hal yang sama. Sumber di Kejatisu mengungkapkan bahwa modus korupsi smartboard di Tebing Tinggi mirip dengan kasus yang tengah disidik di Kabupaten Langkat; harga satu unit papan tulis digital diduga dimarkup hingga ratusan juta rupiah, sementara kualitas barang jauh dibawah standar.

BACA JUGA..  Ketua LSM Peduli Kepulauan Nias Kecam Kadis PUTR Nias Barat Terkait Proyek Bermasalah

“Masih dalam penyelidikan terkait dugaan korupsi ini,” ujar seorang pegawai Kejati Sumut yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan, Minggu (14/9) lalu.

Dugaan keterlibatan Moettaqien Hasrimi semakin mencuat setelah terungkap adanya surat tertanggal 31 Januari 2025 yang ditandatanganinya dan ditujukan kepada Ketua DPRD Tebing Tinggi.

Surat bernomor: 900.1.1.4/964/BPKPD/2025, sifatnya penting, dengan hal: pemberitahuan perubahan atas peraturan wali kota nomor 36 tahun 2024 tentang APBD TA 2025, tersebut berisi instruksi pergeseran anggaran untuk membayar proyek smartboard, meski kondisi keuangan daerah saat itu sedang defisit.

BACA JUGA..  Tak Diberi Pinjam Hp, Anak Bakar Ayah Kandung

Langkah ini dipandang janggal sekaligus memperkuat dugaan bahwa Moettaqien bukan sekadar mengetahui, melainkan orang pertama mendorong percepatan pengadaan bermasalah itu.

Terkait dugaan korupsi ini, Sumutpost.id melakukan konfirmasi kepada mantan Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimi yang saat ini menjabat Kepala Satpol PP Pemprov Sumut, Jumat 19 September 2025 pukul 16.49 WIB, tapi yang bersangkutan tidak bersedia mengangkat telepon.

Bahkan sms berisi permintaan tanggapan atau konfirmasi yang dikirimkan, juga tidak dibalas. (msp)