IKLAN IKLAN

Tak Diberi Pinjam Hp, Anak Bakar Ayah Kandung

Anak, pelaku pembakaran ayah kandung di Medan Labuhan Deli. (HO/Sumutpost.id)

MEDAN DELI, Sumutpost.id – Diduga tak diberi pinjam handphone, seorang anak tega membakar ayah kandunya hingga menderita luka bakar di rumahnya di Jalan Platina simpang Dobi Lingkungan VII Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli.

Akibatnya, sang ayah bernama Aswar (49) terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Delima guna mendapatkan perawatan medis. Informasi yang diperoleh, aksi pembakaran tersebut terjadi Kamis (13/2) siang.

BACA JUGA..  Curi Sepeda Motor Saat Rumah Kosong, Empat Pelaku Masuk Bui

Jamila (60) selaku ibu tiri pelaku mengatakan, bahwa pelaku berinisial MA (24) mengatakan ada kejutan spesial untuk ayah sama ibu. Saat itu, Jamila dan suaminya baru saja tiba di rumah usai berjualan.

“Anak tiri saya, dia bilang, nanti ada kejutan spesial untuk ayah sama ibu,” ujar Jamila, Jum’at (14/2).

Kemudian, tambah Jamila, anak tirinya pinjam handphone milik ayah-nya, tidak diberikan karena kalau diberikan, suka kali menghubungi nomor-nomor lain.

BACA JUGA..  TNI Tunggu Hasil Penyelidikan Polri Soal Tewasnya Wartawan Tribrata TV di Kabanjahe

Karena tidak diberikan, pelaku marah, langsung mengatakan, “oh itu mau kalian”. Usai mengucapkan kalimat tersebut, pelaku mengunci pintu rumah, langsung membakar Aswar yang berada di dalam rumahnya.

“Anak tiriku mengunci pintu rumah. Langsung menyiramkan minyak bensin dari dalam botol ke tubuh suami saya. Kemudian mengambil mancis dan membakarnya hingga menderita luka bakar,” tutur Jamila yang tidak bisa berbuat-apa setelah pintu rumah dikunci oleh pelaku.
Usai membakar ayahnya, pelaku pergi begitu saja sehingga Jamila berteriak minta tolong kepada para tetangganya.

BACA JUGA..  Media Aktualonline dan Arnold Marpaung Akan Dilaporkan, Tanpa Bukti Tuduh Bupati Terpilih Asri Ludin Tambunan Suap Hakim MK

Petugas Bhabinkamtibmas yang mengetahui peristiwa itu segera melapor ke Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Sejumlah petugas berusaha menangkap pelaku namun pelaku memberi perlawanan sehingga terpaksa melumpuhkannya dengan menembak kaki pelaku. (msp)