IKLAN IKLAN
DAERAH  

Ketua LSM Peduli Kepulauan Nias Kecam Kadis PUTR Nias Barat Terkait Proyek Bermasalah

Kadis PUTR Nias Barat, Yusuf Nakhe. (Ist/Sumutpost.id)

NIAS BARAT, Sumutpost.id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Kepulauan Nias Petrus Sanifati Gulo, mengecam keras tindakan Kepala Dinas PUTR Yusuf Nakhe yang tak merespon pertanyaan wartawan terkait lokasi proyek yang kurang volume berdasarkan temuan BPK RI pada Tahun Anggaran 2023, juga pengawasan dinas terkait sampai menimbulkan potensi kerugian negara atas kekurangan volume pekerjaan, Jumat (05/07/2024).

“Sangat mengecam tindakan Kadis PUTR Nias Barat yang tidak koperatif terhadap media dalam memberikan informasi terkait kegagalan sejumlah proyek pembangunan jalan di Nias Barat, dimana berdasarkan hasil audit rutin BPK RI menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian speksifikasi pekerjaan di lapangan,” ucapnya kepada Sumutpost.id kemarin.

BACA JUGA..  Masinton Pasaribu Tekankan Pelayanan Publik di Tapteng Harus Menunjukkan Wajah Pancasila

Petrus juga menyampaikan bahwa Kepala Dinas PUTR selaku Pengguna Anggaran harus menindaklanjuti temuan itu segera di kembalikan ke kas negara

“Temuan ini berjumlah miliaran rupiah dan BPK RI merekomendasikan kepada pengelola proyek, terutama Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), untuk segera menindaklanjuti potensi kerugian negara itu dan dikembalikan ke kas negara,” tegasnya

Menurutnya Kepala Dinas PUTR diduga sengaja melindungi tindakan kejahatan dugaan korupsi di Nias Barat.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Kepulauan Nias, Petrus Sanifati Gulo. (Ist/Sumutpost.id)

“Kadis PUTR selaku Pengguna Anggaran sangat berkewajiban untuk memberikan informasi ini kepada publik. Tindakan bungkam dengan tidak menjawab pertanyaan media merupakan kejahatan dan tindak pidana pelanggaran terhadap UU RI No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan sangat mungkin diduga sengaja melindungi tindakan kejahatan dugaan korupsi di Nias Barat,” ujarnya.

BACA JUGA..  2 Pengedar Ekstasi Disergap Sat Narkoba Polres Binjai

Pihaknya menduga adanya kerjasama melakukan tindakan korupsi, sehingga menutupi informasi ini, yang jelas-jelas sudah berpotensi merugikan negara.

“Atau turut bersama-sama melakukan dugaan tindak pidana korupsi, karena hasil temuan auditor BPK RI terkait kekurangan volume dan ketidaksesuaian speksifikasi pekerjaan,” katanya.

Lanjutnya, sangat tidak masuk akal, dari 15 paket pekerjaan yg diperiksa BPK RI ini, semua bermasalah sama, dan patut diduga bahwa proyek pembangunan jalan yang tidak sempat diperiksa BPK RI juga bermasalah sama, berapa lagi potensi kerugian negara? tanyanya.

BACA JUGA..  Ciptakan Kenyamanan, Polsek Teluk Nibung Sisir Daerah Rawan Kamtibmas

Ketua LSM itu juga menduga belum ada pengawasan dinas terkait dalam pengelolaan proyek ini. “Kekurangan volume dan ketidaksesuaian speksifikasi pekerjaan ini, seharusnya tidak ada, jika konsultan pengawas, direksi pekerjaan, PPK, dan tim pemeriksa hasil pekerjaan sebelum serah terima pekerjaan melakukan tanggung jawabnya dengan baik,” tambahnya.

Jika ada pejabat pemerintahan yang tidak merespon pertanyaan media seperti ini, maka sangat menyarankan media terkait untuk melaporkan yang bersangkutan ke aparat penegak hukum, dan selaku LSM, menyatakan siap melakukan pendampingan dan mengawal kasus ini. (msp)