IKLAN IKLAN

Saleh Pakpahan Diduga Bunuh Anak Tirinya Berusia 3 Tahun Dengan Dicekik

Korban sedang terbaring kaku setelah dicekik ayah tirinya. Dan ayah tirinya (pelaku) masih duduk disebelah kiri korban (perpeci) berpura-pura ikut sedih. (Ist/Sumutpost.id)

TAPSEL, Sumutpost.id – Saleh Pakpahan, 48 tahun, warga Rispa, Desa Pargarutan Jae, Kecamatan Angkola Timur, harus berurusan dengan hukum. Sebab, pria yang baru 4 bulan menikahi Siti Mardiah (25) ini, diduga memukul dan mencekik anak tirinya hingga tewas, Jumat 5 September 2025.

“Benar (terjadi dugaan pembunuhan). Pelaku sudah diamankan polisi,” terang Camat Angkola Timur, Ahmad Yunansah Lubis pada wartawan lewat seluler, Jumat malam.

BACA JUGA..  Jaringan Advokat Nusantara Dampingi 13 Anak Korban Asusila di Polres Tanah Karo

Disampaikan, korban meninggal dunia atas nama Muhammad Al Gazi Nasution anak kedua dari dua bersaudara, sempat menghebohkan warga sekitar. Pelaku sempat berbelit dan berkilah, namun petugas kepolisian tak kesulitan mengungkap, tewasnya bocah berusia 3 tahun itu.

“Kabarnya, si anaknya terus menangis, sejak ditinggal ibunya pergi ke pekan. Pelaku pun kesal, lalu memukul dan mencekik korban.
Begitu istrinya pulang, awalnya dia berkilah pada bahwa anaknya sakit dan kejang-kejang, dan sedang menitipkan disuatu tempat. Tetapi, perbuatannya terbongkar, terlebih setelah kepolisian memeriksa korban,” terang Camat.

BACA JUGA..  Amankan Sambut May Day, Polrestabes Medan Kerahkan 1.411 Personel
Seorang warga menendang wajah Saleh Pakpahan (ayah tiri korban), usai diketahui bahwa dia pelakunya. (Ist/Sumutpost.id)

Amin, 46 tahun salah seorang tokoh masyarakat Angkola Timur mengaku terkejut dan sangat menyayangkan kejadian iti. Sebab, selama ini warga Angkola Timur terkenal dengan adat dan budaya yang kental, khususnya di Tapsel.

“Pelaku dan merupakan pendatang yang bekerja menjaga dan mengurus kebun orang lain. Mereka baru menikah sekitar 4 bulan ini,” sebutnya. (msp)

BACA JUGA..  Korban Salah Tangkap Polres Taput Adukan David Ari Otto Pembuat Laporan Palsu ke Polda Sumut, Penyidik Juga Dipropamkan