IKLAN

IKLAN

Kejatisu Tidak Mampu Menuntaskan Kasus Bobby di Medan, PMPHI Sumut: Pernyataan Itu Hanya Hiburan

Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat. (Dok. Pribadi for Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut) meyakini jika Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) tidak akan memeriksa ‘orang-orang’ Bobby Nasution.

“Kami tidak yakin Kejatisu mampu memeriksa orang kepercayaan Gubsu Bobby Nasution ketika menjabat Walikota. Karena Bobby itu menantu Jokowi dan adik ipar Wapres”, kata Korwil PMPHI Sumut, Drs Gandi Parapat, Jumat 22 Agustus 2025.

BACA JUGA..  Puluhan Dapur Penyulingan Minyak Ilegal di Langkat Diduga Dibackup Oknum Aparat

Gandi mengibaratkan jika orang dekat Jokowi saja, Jaksa tidak mampu menjebloskan ke penjara yaitu Silfester, karena sepertinya Silfester terkuat di Indonesia dari 2019 sudah ditetapkan terpidana oleh MA tapi tidak diakui atau batal tidak berguna.

“Jadi kalaupun ada komentar dari Kejatisu akan menuntaskan kasus di Medan ketika Bobby Walikota Medan, itu hanya hiburan,” cetus Gandi.

BACA JUGA..  Kejatisu Tahan 3 Tersangka Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau

Adapun niat kelompok tertentu akan rame-rame atau unjukrasa ke KPK membawa kasus Blok Medan, menurut Gandi Parapat, hal itu sia-sia hanya menghabiskan waktu, energi karena masyarakat Sumut dan Maluku Utara sudah jera tidak berguna.

“Namun kami tidak mengurangi niat kelompok tertentu. Kalaupun ada penilaian karena pembongkaran tempat hiburan oleh Gubsu Bobby dan tim membawa malapetaka sehingga akan membuka kasus Blok Medan itu tidak masalah bagi Bobby,” ujarnya.

BACA JUGA..  Dua Minggu Berturut Pembacaan Tuntutan Nina Wati Ditunda, Alasannya Sama: Salinan Belum Turun dari Kejatisu

“Jadi menurut kami Kajatisu yang baru sebaiknya tidak menggubris pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan Bobby menantu Jokowi karena bisa mempermalukan.

Lebih bagus Kajatisu membuat terobosan seperti kasus Pelindo, yang penting tidak berkaitan dengan keluarga Jokowi. Sedangkan Silfester orang dekat Jokowi sudah mempermalukan putusan MA”, pungkas Gandi Parapat. (msp)