IKLAN

Puluhan Dapur Penyulingan Minyak Ilegal di Langkat Diduga Dibackup Oknum Aparat

Kapoldasu Diminta Turun Tangan

Dapur penyulingan minyak diduga ilegal milik sejumlah warga Dusun Bukit Payung Desa Kuala Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumut. (Tim/Sumutpost.id)

LANGKAT, Sumutpost.id- Dapur penyulingan minyak diduga ilegal milik sejumlah warga Dusun Bukit Payung Desa Kuala Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumut, yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun tidak pernah tersentuh hukum. Diduga, aktifitas ilegal itu di backing oknum aparat.

Untuk diketahui, minyak mentah (condesat) dikelola secara manual untuk dijadikan bahan bakar minyak berupa Bensin, Bio Solar dan Minyak Lampu dari dapur penyulingan secara manual.

Faktanya di lapangan, kegiatan ilegal itu bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum. Bahkan jajaran Polres Langkat, terkesan tutup mata sehingga mengundang tanda tanya di kalangan masyarakat. Bahkan masyarakat banyak menuding kalau pihak aparat setempat telah menerima upeti atau setoran dari pengusaha pengeboran minyak ilegal.

Informasi diterima Sumutpost.id, di daerah tersebut ada puluhan dapur penyulingan. Menurut salah seorang penampung minyak mengatakan pengusaha dapur disini membeli minyak mentah dari Aceh.

Setiap malamnya untuk seluruh dapur penyulingan ada ratusan drum minyak mentah yang didatangkan dari Aceh. Selanjutnya kata sumber minyak dari hasil penyulingan dijual kepada pedagang eceran lokal dan keluar daerah Langkat.

BACA JUGA..  Nekat Lawan Petugas, Empat Kurir Didor Personil Ditresnarkoba Polda Sumut

Hal ini terkesan ada pembiaran oleh pihak berkompeten, sehingga mengundang tudingan miring bahwa Poldasu berikut jajarannya diduga tidak mampu untuk menertibkan maupun menindak tegas kegiatan eksploitasi minyak ilegal yang dilakukan para cukong – cukong tersebut.

Usaha pengolahan minyak ilegal jelas melanggar tindak pidana undang-undang nomor.22 tahun 2001 pasal 53 undang undang Migas.

Sebagaimana dimaksud pasal 53 tanpa izin usaha pengolahan dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling tinggi Rp 50 miliar.

Dapur-dapur penyulingan minyak di bukit payung ini bukan saja dapat mengancam keselamatan masyarakat sekitar akan tetapi keselamatan para pekerja juga bisa terancam karena akibat dari Dapur ilegal sudah banyak terjadi korban luka bakar maupun yang meninggal akibat meledaknya dapur yang sedang membakar minyak mentah di daerah tersebut.

BACA JUGA..  Melintas di Jalinsum Tanjung Morawa, Sepeda Motor Anak Tebing Tinggi Dirampok

Warga disana meminta kepada Poldasu, Pertamina dan Pemkab Langkat untuk segera menertibkan dapur-dapur penyulingan minyak di Dusun I dan II Bukit Payung sekitarnya berada diruang lingkup Desa Kuala Besilam.

Karena BBM tanpa label sangat merugikan Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina).

Kepada wartawan, salah satu pekerja di dapur penyulingan minyak Ilegal yang mengaku bernama Acong disela kegiatannya pada siang itu mengaku tidak tau siapa pemilik dapur penyulingan.

“Saya hanya sebagai pekerja Pak, pemilik dapurnya tidak ada ditempat dia keluar,” ujarnya enggan menyebut nama pemilik pengolahan BBM, namun mengakui jika bahan baku yang diolah mereka minyak kondensat berasal dari Aceh.

Melihat kondisi yang memprihatinkan ini, warga Langkat minta Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto turun tangan dan beri tindakan tegas kepada seluruh oknum pengelola dapur pengoplos minyak.

BACA JUGA..  Gawat! 3 Hari Usai Diresmikan Wali Kota, Fasilitas Kolam Renang Pemko Tebingtinggi Banyak Bermasalah

Sementara itu, penimbunan BBM adalah tindakan menyelewengkan BBM bersubsidi yang melanggar Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kami Dikawal Aparat dari Aceh

Terpisah, salah seorang sopir truk Colt Diesel Canter pengagkut minyak mentah dari Perlak Aceh Timur ketika ditemui di salah satu rumah makan di seputaran Kecatan Gebang, Sabtu (2/11/2024) malam pria berambut cepak ini mengaku satu truk biasanya mengakut 30 sampai 38 drum minyak mentah dari Perlak diantar ke Daerah Bukit payung.

Ketika ditanya sudah berapa lama mengakut minyak dari Perlak ke Bukit Payung, sopir ini mengaku sudah 2 tahun. Ketika disingung tentang keamanan saat dalam perjalanan, dia mengaku tidak ada masalah karena mendapat pengawalan.

“Kami tetap dikawal oleh oknum aparat sampai ke tujuan dan kalau ada razia dari Polda Aceh, kami tetap dikasi tau makanya kami tetap aman,” kata sopir. (msp)