IKLAN

Gawat! 3 Hari Usai Diresmikan Wali Kota, Fasilitas Kolam Renang Pemko Tebingtinggi Banyak Bermasalah

Dikawatirkan Pengunjung Anak-Anak Alami Kecelakaan

Gapura depan Kolam Renang Pemko Tebingtinggi dan suasana rame pengunjung kolam setelah diresmikan Walikota Tebingtinggi pada Senin lalu (26)1/2026). (AM Sitorus/Sumutpost.id)

TEBINGTINGGI, Sumutpost.id – Kolam Renang Pemerintah Kota Tebing Tinggi yang juga difungsikan sebagai wahana wisata anak, kembali menjadi sorotan publik.

Fasilitas yang baru diresmikan untuk kedua kalinya oleh Walikota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, pada Senin (24/1/2026) lalu, justru menunjukkan kerusakan dan kegagalan fungsi dasar hanya beberapa hari setelah dibuka untuk umum.

Pantauan awak media, Kamis (29/1/2026), menemukan keramik kolam pecah di sejumlah titik, termasuk area lintasan pengunjung. Padahal secara teknis, kolam renang, terutama kolam anak, wajib menggunakan material anti licin, tahan tekanan air, dan sesuai standar keselamatan. Kerusakan dini ini memunculkan pertanyaan tentang mutu pekerjaan dan kesesuaian spesifikasi proyek.

Masalah keselamatan juga tampak pada wahana permainan air. Tangga besi terlihat licin tanpa pelapis anti-slip, sementara perosotan langsung bermuara ke kolam tanpa zona pendaratan dangkal. Belum lagi kondisi satu perosotan sudah terlihat miring. Kondisi ini bertentangan dengan standar kolam wisata anak yang mensyaratkan desain aman dan kedalaman terkendali.

BACA JUGA..  Detik-Detik Atmini Dibunuh di Kosan Jl Tamtama Binjai; Korban Dicekik Lalu Dibekap Bantal Hingga Tewas

Fasilitas sanitasi pun tidak berfungsi optimal. Air kran dan shower tidak mengalir, sementara closet tanpa suplai air. Bahkan, ditemukan indikasi kebocoran saluran air dari dasar keramik kolam yang berpotensi merusak struktur bangunan jika tidak segera ditangani.

Sorotan terhadap kondisi kolam renang ini menguat setelah sebelumnya sejumlah anggota DPRD Kota Tebingtinggi pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di akhir masa kontrak pekerjaan. Dalam sidak tersebut, proyek diketahui belum sepenuhnya rampung. Namun belakangan, muncul dugaan pekerjaan tetap berlanjut setelah kontrak berakhir. Hingga kini, belum ada kejelasan apakah terdapat adendum waktu atau tidak.

Tangga perosotan kolam renang anak terlihat miring, dan (kanan) tangga wahana bermain anak di kolam renang milik Pemko Tebingtinggi tidak ada anti selip. (AM Sitorus/Sumutpost.id)

Peresmian Kolam Renang Dipaksakan

Pengamat kebijakan publik, Malik Abd Azis menilai, peresmian kolam renang yang dilakukan Walikota terkesan terburu-buru, dipaksakan dan belum melalui uji layak fungsi secara menyeluruh. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya menutup berbagai sorotan publik yang mengiringi proyek sejak tahap pelaksanaan.

BACA JUGA..  Turun 16,11%, APBD Kota Tebingtinggi 2026 Disahkan

“Peresmian dilakukan sebelum uji coba dan penyempurnaan teknis rampung. Ini bisa dibaca sebagai cara meredam kritik dan menegaskan tudingan publik seolah-olah proyek sudah selesai, tidak ada persoalan dan layak digunakan,” ujarnya.

Menurut Malik, peresmian dalam kondisi belum siap justru memperkuat kesan adanya kegamangan pemerintah daerah dalam menjawab kritik atas kualitas pekerjaan proyek.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tebingtinggi, M. Fadli kepada wartawan jejaring, menyatakan bahwa kolam renang tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan akan diteruskan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta kontraktor pelaksana untuk ditindaklanjuti.

Publik berharap, masa pemeliharaan tidak sekadar menjadi tameng administratif, melainkan benar-benar digunakan untuk memastikan fungsi, keselamatan, dan kesesuaian spesifikasi teknis. Sebab, fasilitas publik yang telah diresmikan semestinya sudah layak pakai, bukan justru memunculkan persoalan baru dan risiko bagi masyarakat.

Sebagaimana yang pernah diberitakan sebelumnya, Proyek Revitalisasi Kolam Renang Pemerintah Kota Tebingtinggi ini berada di Dinas PUPR. Pelaksananya CV Makmur Bersama dengan Nilai Kontrak Rp. 3.295.465.909. Tanggal Kontrak dimulai 10–11 November 2025 dengan jangka waktu penyelesaian selama 48 hari kalender dan Estimasi Selesai 28–29 Desember 2025.

BACA JUGA..  Kejatisu Didesak Usut Dugaan Korupsi Proyek Incinerator Rp5 Miliar Di Dinas Kesehatan Tebingtinggi
Lantai kolam renang Pemko Tebingtinggi bocor. (AM Sitorus/Sumutpost.id)

Ruang Lingkup Pekerjaannya antara lain pekerjaan pendahuluan, perbaikan kolam renang 1, 2, dan 3, instalasi kolam, perbaikan gedung utama, kantor pengelola dan mushola, pagar pembatas kolam, pintu gerbang dan pelataran dan jalan masuk.

Namun pada saat Wakil Ketua DPRD Kota Tebingtinggi meninjau bersama beberapa anggota dewan lainnya pada tanggal 29 Desember 2025 tahun lalu, ditemukan sejumlah pekerjaan belum siap. Anehnya ketika Walikota pada Senin lalu meresmikan kolam renang tersebut sudah terlihat rampung.

Ini mengindikasikan bahwa walaupun kontrak sudah berakhir, kuat dugaan proyek itu tetap dikerjakan hingga selesai, tapi sayangnya sejumlah fasilitas malah ditemukan tidak beres, bahkan dikhawatirkan dapat membahayakan para pengunjung. (msp)