IKLAN IKLAN

Bupati Asri Ludin Tambunan Apresiasi Pengungkapan Narkoba Polresta Deli Serdang

Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan menghadiri relis pengungkapan kasus narkotika di Mapolresta Deli Serdang, Selasa 12 Mei 2026. (Ist/Sumutpost.id)

LUBUK PAKAM, Sumutpost.id – Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan mengapresiasi keberhasilan Polresta mengungkap puluhan kilogram berbagai jenis narkotika selama periode Januari hingga April 2026.

Apresiasi itu disampaikan Bupati saat menghadiri relis Polresta Deli Serdang atas pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkoba di halaman Mapolresta Deli Serdang, Selasa (12/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Polisi  memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 54.355 gram, 8.981 butir pil ekstasi, serta 3.175 buah vape yang diduga mengandung zat berbahaya dan berkaitan dengan peredaran narkotika.

BACA JUGA..  Lokasi Kartel Narkoba dan Judi di Jermal 15 Disapu Bersih Polrestabes Medan

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol Josua Tampubolon, serta Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang AKP Fery Kusnaidi.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Deli Serdang.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan dari sejumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang. Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi narkotika,” ujarnya.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Ungkap 124 Kasus Narkoba, 16 Kg Sabu Dimusnahkan

Sementara itu, Bupati Deli Serdang H. Asri Ludin Tambunan mengapresiasi langkah kepolisian dan seluruh aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda.

“Kami mendukung penuh langkah aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Ini menjadi tanggung jawab bersama demi menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda,” katanya.

BACA JUGA..  Kejari Medan Teliti Berkas Perkara Pabrik Ekstasi di Sukaramai Medan Area

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu dan ekstasi menggunakan cairan kimia khusus, sedangkan barang bukti vape dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar di hadapan para pejabat serta tamu undangan yang hadir.

Kasat Narkoba AKP Fery Kusnaidi menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Deli Serdang.

“Kami mengimbau Masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tandasnya. (msp)