TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Polres Tanjungbalai bersama TNI AL dan Pemko melaksanakan razia gabungan terhadap sejumlah hotel dan tempat hiburan malam (THM), Sabtu malam 3 Mei 2025.
Razia yang melibatkan 60 personil ini dilaksanakan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas tetap kondusif di tengah-tengah tingginya aktivitas masyarakat.
Razia gabungan juga bertujuan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba, penyalahgunaan minuman keras, perjudian, penyalah gunaan senjata tajam (sajam), hingga praktik prostitusi dan eksploitasi anak.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan suasana malam akhir pekan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan di tempat-tempat hiburan,” kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan.
Kompol Ahmad Dahlan juga mengungkapkan, bahwa sebelum melaksanakan tugas,
tim razia gabungan tersebut terlebih dahulu dibagi dua tim. Tim pertama dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP M Jihad Fajar Balman dan menyasar Hotel Mike dan Hotel Tresya. Tim kedua dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Beringin Jaya, yang memeriksa Hotel KM.7 dan Hotel Suranta Permai.
Dalam kegiatan tersebut, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap KTV dan lokasi karaoke yang ada di hotel-hotel tersebut. Dari seluruh lokasi yang diperiksa, petugas tidak menemukan adanya aktivitas ilegal atau tindak kejahatan yang berkaitan dengan narkoba, perjudian atau prostitusi.
“Selama pemeriksaan, kami tidak menemukan adanya pengunjung di beberapa tempat hiburan malam, bahkan KTV di beberapa lokasi dalam keadaan kosong. Situasi keamanan selama razia dari pukul 23.20 WIB hingga berakhir pada hari Minggu (4/5) pukul 00.20 WIB dini hari, kamtibmas tetap kondusif, tanpa adanya gangguan berarti,” ujar Kasi Humas. (msp)







