IKLAN

Kembali, Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu: Tiga Tewas, Tujuh Luka Berat

Lokasi Kejadian: Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun

Beginilah kondisi mobil yang ditumpangi para korban saat masih berada di lokasi kejadian. (Ist/Sumutpost.id)

SIMALUNGUN, Sumutpost.id – Kembali terjadi! Tiga penumpang mobil Toyota Calya tewas dan tujuh lainnya luka berat akibat tertabrak kereta api Lokomotif 2803 Kisaran Express di perlintasan sebidang tanpa palang pintu KM 115+0/1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (26/7) pukul 15.48 WIB.

Mobil Calya BK 1721 RZ yang dikemudikan Yusni Marzuki Sinaga (43) membawa sembilan penumpang dari Binjai, tertabrak kereta api yang datang dari arah Asahan menuju Medan.

BACA JUGA..  Kepsek SMP Swasta Gunung Nias Langgar SE Dikbud Agara, Kapasitas Kadis Julkifli Dipertanyakan

“Kereta api menabrak bagian sisi kiri mobil hingga terseret sekitar 50 meter dan tercampak ke sebelah kanan rel,” ujar AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, Minggu (27/7).

Korban meninggal dunia adalah Siti Marlina (40), anaknya M. Alzam (2) dan Zulkifli (30) semuanya warga Jalan Gunung Kidul, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Pengemudi dan enam penumpang lainnya mengalami luka berat dan dirawat di RS Karya Husada Perdagangan.

BACA JUGA..  Mobil Masuk Jurang di Langkat, 3 Orang Sekeluarga Tewas, 7 Luka-Luka

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, menjelaskan petugas langsung melakukan evakuasi setelah mendapat laporan.

“Tiba di TKP, mobil Calya sudah terseret sekitar 50 meter. Kami fokus pada evakuasi korban yang masih hidup,” katanya.

Jenazah para korban dievakuasi ke rumah sakit. (Ist/Sumutpost.id)

Saksi mata, Candra Agustian (41) yang berada di belakang mobil korban, mengatakan, “Saya langsung menuju mobil Calya dan melihat kondisi yang sangat memprihatinkan. Sopir tidak sadarkan diri, dan beberapa penumpang sudah tidak bernyawa.”

BACA JUGA..  Anak Magang Lapas Narkotika Pematangsiantar Diringkus Bawa 15,76 Gram Sabu Dan Ganja

Polres Simalungun tengah melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan TKP, wawancara saksi, dan koordinasi dengan Jasa Raharja. Langkah hukum selanjutnya akan ditentukan setelah gelar perkara. (msp)