MADINA, Sumutpost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut). Tiga dari enam yang diamankan disebut-sebut pimpinan PT. DNG inisial K, RN dan seorang mantan kepala daerah SP.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan enam orang itu sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
“KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi Prasetyo seperti dilansir dari Antara, Jumat (27/6).
Budi mengatakan OTT dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. OTT digelar pada Kamis (26/6) malam.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan sejumlah pemberitaan yang menyebut OTT dilakukan di Kota Medan.
Sementara itu, dia mengatakan OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
“KPK tentu akan meng-update siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” katanya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
OTT di Sumut ini merupakan yang kedua pada tahun 2025.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kantor Kontraktor di Kota Psp Disegel KPK
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap kantor salah satu perusahaan kontraktor di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Selatan, Jumat (27/6/2025).
Stiker dengan logo lembaga anti rasuah dan bertulis ‘Dalam Pengawasan KPK’ terpajang dan direkatkan di pintu masuk utama kantor group perusahaan kontruksi tersebut.
Sampai dengan pukul 17:00 WIB, awak media belum menerima keterangan resmi dari pihak KPK tentang dasar dan maksud penyegelan tersebut.
Namun, karena belum adanya keterangan resmi atas penyegelan yang dilakukan KPK terhadap kantor kontraktor ini, memunculkan banyak cerita di tengah masyarakat.
Bahkan hingga dihubung-hubungkan dengan pejabat dan mantan pejabat Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina).
Namun semua cerita itu belum ada yang terkonfirmasi, sehingga masih sebatas isu. Tetapi, penyegelan oleh KPK terhadap kantor kintraktor tersebut adalah benar dan fakta. (msp)








