IKLAN

Gubernur Bobby Nasution Siap Promosikan Babi Panggang Karo ke Mancanegara

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (Ist/HO/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution berencana mempromosikan kuliner makanan Babi Panggang Karo (BPK) ke mancanegara. Salah satu langkahnya dengan mangajak food vlogger asal Korea untuk menikmati BPK di Medan.

Bobby mengatakan rencananya itu sudah sejak dia menjabat sebagai Wali Kota Medan. Sebab, di daerah Kecamatan Medan Tuntungan banyak rumah makan BPK.

“Rencana saya pas di Medan kemarin, kan kita tahu di wilayah Medan di (Kecamatan) MedanTuntungan itu banyak yang jualan BPK,” kata Bobby Nasution, Selasa (27/5/2025) kemarin.

BACA JUGA..  Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Club Bravo SGR

Rencananya Bobby bakal mengundang food vlogger asal Korea. Sehingga dapat memperkenalkan BPK ke mancanegara.

“Kita ingin mempromosikannya kemarin kita mau ngundang cuma karena belum ada waktu apa namanya food vlogger youtuber yang ada di Korea, kita ingin memperkenalkan diri untuk hal itu,” ucapnya.

Namun karena masuk wilayah Kota Medan, Bobby rencananya bakal membicarakan itu dengan Wali Kota Medan Rico Waas.

“Karena konsepnya ada di Medan saya harus ngomong sama Wali Kota Medan lagi,” tutupnya.

Dr. Simson Ginting, dosen Universitas Sumatera Utara (USU). (Ist/Ho)

Didukung Akademisi

Rencana Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk mempromosikan Babi Panggang Karo (BPK) ke mancanegara, termasuk Korea Selatan, mendapatkan dukungan dari warga salah satunya kalangan akademisi.

BACA JUGA..  Gubsu Dampingi Wapres RI Tinjau Puskesmas dan Pasar di Humbahas, Pastikan Pemeratan Kesehatan Hingga Pelosok

Dr. Simson Ginting, dosen Universitas Sumatera Utara (USU), menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah memperkenalkan budaya lokal ke dunia internasional, khususnya dalam bentuk kuliner khas daerah.

“Sebagai akademisi, kita setuju jika budaya kita khususnya seni, musik, tarian, dan makanan khas daerah seperti kuliner Karo diperkenalkan ke dunia internasional,” ujar Simson seperti dilansir dari Mistar, Rabu (28/5/2025).

Namun demikian, Simson mengingatkan pentingnya perlindungan hukum terhadap produk budaya yang akan dipromosikan. Ia menekankan bahwa setiap produk budaya sebaiknya telah didaftarkan dan dipatenkan sebelum go internasional.

BACA JUGA..  Gandi Parapat: KPK Tidak Berani Menangkap Harun Masiku dan Hasto

Hasil kebudayaan daerah harus sudah dipatenkan terlebih dahulu agar tidak diklaim oleh negara lain,” ujarnya.

Simson yang juga aktif dalam pengabdian masyarakat menyebut, pemerintah perlu perencanaan matang, termasuk pelibatan masyarakat lokal dalam mempersiapkan kuliner yang akan diperkenalkan ke luar negeri.

“Pemerintah perlu mempersiapkan dengan baik sebelum merealisasikannya, agar hasilnya sesuai harapan. Seperti mempersiapkan masyarakat dan kulinernya dengan baik,” jelasnya. (msp)