Lapak Judi di Terminal Bawah Kabanjahe dan Barak Narkoba Pajak Singa Disapu Bersih Kodim 0205/TK dan Personil Polres Tanah Karo

Petugas gabungan saat menggerebek markas judi dan barak narkoba di seputaran Kabanjahe. (HO/Sumutpost.id)

KARO, Sumutpost.id – Lokasi perjudian di Terminal Bawah Kabanjahe dan barak narkoba di Pajak Singa diseser habis oleh pasukan gabungan Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo.

Sejumlah barang bukti baik perjudian dan terkait narkotika berhasil diamankan termasuk kendaraan roda dua yang diduga milik pemakai narkotika. Sementara para pemakai narkoba dan pemain judi sempat berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.

Ketetangan diperoleh, penggerebekan yang dilaksanakan pada Rabu malam (12/2/2025) hingga Kamis dinihari (13/2/2025) pukul 01.00 Wib, berawal dari laporan masyarakat baik ke pihak Kodim maupun Polres Tanah Karo.

Selanjutnya, Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti langsung perintahkan unit Intel Kodim, Subdenpom Kabanjahe dan Personil Polres Tanah Karo untuk menyisir lokasi perjudian dan barak yang diduga disulap jadi lapak narkoba di beberapa tempat di sekitar kota Kabanjahe.

BACA JUGA..  3 Minggu Lalu BNNK Langkat Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Kesaksian Warga: Keduanya Sudah Bebas

Hal itu juga dilakukan sebagai upaya mempersempit ruang gerak para bandar narkoba dan meminimalisir peredaran narkoba di tanah karo.

Saat melakukan penggerebekan barak narkoba di Pajak Singa,  dan lokasi judi mesin ketangkasan ikan ikan di Terminal Bawah Kabanjahe, petugas gabungan TNI/Polri sejumlah barang bukti. Seperti,  2 unit mesin ikan ika; 10 unit sepeda motor yang diduga pemiliknya adalah pengguna narkoba; alat hisap sabu/bonk dan uang bekisar Rp1.590.000. Sementara para penjudi dan pemakai narkotika tidak ada ditemukan, diduga sudah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Dijelaskan, penggerebekan itu dilakukan selain karena sudah meresahkan, juga karsna banyaknya laporan yang diterima Kodim 0205/Tk tentang maraknya peredaran narkoba dan perjudian di Tanah Karo.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Amankan 10 Pelaku Tawuran di Jalan Bromo, Barang Bukti Bom Molotov

Adapun personil yang turut serta dalam penggerebekan tersebut terdiri dari personel Subdenpom Kabanjahe berjumlah 6 orang. Kemudian personil Provos Kodim 0205/TK 5 orang, Unit Intel Kodim 0205/TK 15 orang serta personel Polres Tanah Karo berjumlah 6 orang.

Dalam penggerebekan tersebut, terlihat petugas gabungan melakukan penyisiran disekitar lokasi namun petugas tidak menemukan adanya pengguna ataupun penjual narkoba dibarak tersebut.

Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti melalui Pasintel Lettu Arm Rajiman Girsang saat menyerahkan barang bukti hasil sitaan mengatakan, untuk hasil tangkap semalam kita serahkan kepada Polres Tanah Karo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ujarnya pada Jumat (14/2/2025) di Halaman Makodim 0205/TK

 

“Adapun barang bukti yang kita serahkan ke Polres Tanah Karo yaitu, 2 unit mesin ikan ikan, 10 unit sepeda motor, hp berbagai merek sebanyak 7 Unit, uang tunai Rp 1590.000, mesin timbangan digital 3, plastik klip kecil, resifer cctv,” ungkap Pasi intel Lettu Arm Rajiman Girsang.

BACA JUGA..  Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe, 4 Paket Diamankan

Untuk kegiatan patroli terkait penyakit masyarakat ini, dikatakan Girsang, akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan dan waktunya tidak bisa kami sebutkan.

“Intinya kami dari Kodim 0205/TK terus berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba di Kabupaten Karo tanoa pandang bulu,” tegas Pasi intel Lettu Arm Rajiman Girsang.

Selama penggerebekan dilakukan petugas suasana berjalan kondusif dan tidak ditemukan hal – hal yang mencurigakan dan berjalan tertib dan aman hingga giat selesai dilaksanakan Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 01.00 wib. (msp)