KARO, Sumutpost.id – Praktik perjudian mesin tembak ikan di Kecamatan Lau Baleng dan Mardingding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, semakin merajalela dan membludak
Berdasarkan pantauan awak media dilapangan saat ini permainan judi mesin tembak ikan di warung warung kecil semakin merajalela seolah ada pembiaran oleh para penegak hukum, Minggu 30/15/2024.
Amatan wartawan, perjudian itu dipraktekkan di warung terbuka, seperti di Desa Perbulan, Desa Lau Pengulu dan Desa Lau Solu Kecamatan Lau Baleng Mardingding. Banyak pemain masih masih dalam kelompok dibawah umur.
Parahnya, mesin judi tembak itu ditempatkan di warung pinggir jalan sehingga setiap masyarakat melintas dipastikan melihat aktifitas penyakit masyarakat itu.
Salah seorang masyarakat yang meminta identitasnya tidak disebut, kepada Sumutpost.id mengatakan bahwa mereka sanhat resah dengan ketekatan pemilik judi itu.
Keresahan mereka karena tidak ada jaminan bahwa anak-anak mereka tidak terkontaminasi dan ikut berjudi disana.
“Kondisi ekonomi sekarang ini ditambah judi seperti itu, makin susah lah kami sebagai orangtua,” ujar seorang ibu kepada Sumutpost.id pada Minggu 15 Desember 2024.
Masih penuturan ibu tersebut, katanya saat ini banyak para suamu lebih mengutamakan bermain judi dari pada memberi uang untuk anak istrinya.
“Kebanyakan gaji para suami sudah habis tersedot di meja mesin judi mesin tembak ikan, bahkan sering cek cok dalam rumah tangga karna uang sudah habis di mesin judi tembak ikan,” tambahnya.
Melalui media Sumutpost.id ini warga disana bermohon kepada pihak kepolisian segera bertindak menangkap para bandar judi itu. (msp)








