IKLAN
DAERAH  

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan SK 247 PPPK Formasi 2024

Penyerahan serahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 247 orang Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai, Jumat (26/9/25) lalu. (Diskominfo for Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim serahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 247 orang Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai, Jumat (26/9/25) lalu.

“Pada kesempatan yang baik ini, atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Tanjungbalai, saya ucapkan selamat kepada para tenaga PPPK yang hari ini telah dilantik dan menerima SK. Secara keseluruhan, seluruh tenaga PPPK yang dilantik pada hari ini berjumlah sebanyak 247 orang yang terdiri dari 167 orang tenaga teknis, 25 orang tenaga guru dan 55 orang tenaga kesehatan”, ujar Wali Kota Mahyaruddin Salim.

BACA JUGA..  Wali Kota Tanjungbalai Serahkan LKPD TA 2025 Unaudited Ke BPK RI Perwakilan Sumut

Lanjutnya lagi, disini saya menekankan pentingnya saudara yang sudah berstatus PPPK dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai memiliki nilai-nilai dasar ASN yang sama-sama kita kenal dengan Konsep BerAKHLAK yaitu berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai dasar ASN ini, imbuhnya, sebagaimana yang kita ketahui bersama merupakan inti dari amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara No. 20 Tahun 2023.

BACA JUGA..  Mahyaruddin Salim Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2025

Mahyaruddin Salim juga menegaskan kepada selurun ASN Pemerintah Kota Tanjungbalai khususnya PPPK yang baru dilantik, agar senantiasa memiliki integritas, baik dari segi disiplin maupun kinerja, bekerja dengan tulus, profesional dan selalu berorientasi pelayanan dalam bekerja. Sehingga, imbuhnya, nantinya bersama-sama dapat mewujudkan visi misi dari Kota Tanjungbalai yakni Tanjungbalai EMAS yakni, Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera.

BACA JUGA..  Bupati Deliserdang Studi Tiru Sistem Merit Dalam Reformasi Birokrasi ke Kabupaten Bandung

“Teruslah berbenah diri serta mengasah diri untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi dan tepat mutu. Terakhir jadilah pioneer bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik”, tegas Wali Kota Tanjungbalai ini. (msp)