BINJAI, Sumutpost.id – Keluarga pasien mengaku kecewa terhadap pelayanan Rumah Sakit Latersia Binjai setelah merasa dipaksa menjalani tindakan medis dan dibebani biaya tinggi, Jumat (24/04).
Kekecewaan tersebut dialami keluarga pasien bernama Nurma Uliamah, yang sebelumnya mengalami kecelakaan dan dilarikan ke RS Latersia Binjai pada Kamis (23/04/2026).
Setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), korban sempat mendapatkan penanganan awal. Namun, pihak rumah sakit kemudian meminta pasien menjalani pemeriksaan lanjutan berupa rontgen.
Pihak keluarga mengaku telah menolak tindakan tersebut. Meski begitu, menurut mereka, pemeriksaan tetap dilakukan oleh pihak rumah sakit.
“Anak saya menangis mengadu bahwa ibunya (mantan istri) tidak dilayani dengan sepantasnya,” ujar Asbet, perwakilan keluarga pasien.
Asbet juga menyebut, pada malam hari pihak rumah sakit meminta pembayaran segera, meskipun pasien tidak menjalani rawat inap maupun ditempatkan di ruang perawatan.
“Pasien tidak menginap, tidak masuk kamar, tapi diminta langsung bayar malam itu juga,” ungkapnya.
Selain itu, keluarga juga diminta menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan bahwa pihak rumah sakit tidak bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pasien.
Setelah pembayaran dilakukan, pasien justru disarankan untuk dirujuk ke RS Adam Malik Medan.
Namun, pihak keluarga mengaku tidak sanggup melanjutkan rujukan tersebut dan memilih membawa pasien pulang.
“Sebelumnya kami ingin menggunakan BPJS, tapi pihak rumah sakit mengatakan tidak bisa digunakan,” tambah Asbet.
Lebih lanjut, Asbet mengungkapkan total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp6.400.000. Ia mempertanyakan besarnya tagihan tersebut karena pasien disebut tidak menerima obat untuk dikonsumsi.
Merasa ada kejanggalan, Asbet bersama awak media mendatangi rumah sakit untuk meminta penjelasan terkait rincian biaya. Namun, hingga saat ini, pihak keluarga mengaku belum mendapatkan kejelasan.
“Saya sudah janjian dengan dokter pukul 15.00 WIB, tapi malah dibola-bola ke sana kemari. Tidak ada solusi maupun penjelasan,” tegasnya.
Atas kejadian ini, Asbet berencana mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Kota Binjai agar dapat dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). (msp)








