IKLAN IKLAN

Tanpa Rawat Inap Dan Obat, RS Latersia Binjai Minta Pasien Bayar Rp6,4 Juta, Keluarga Akan Lapor DPRD

Pihak Rumah Sakit Juga Bilang BPJS Tidak Bisa Digunakan

Keluarga korban saat mendatangi RS Latersia Binjai, meminta penjelasan rincian pembayaran Rp6,4 juta tanpa rawat inap dan obat. (Melky/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Keluarga pasien mengaku kecewa terhadap pelayanan Rumah Sakit Latersia Binjai setelah merasa dipaksa menjalani tindakan medis dan dibebani biaya tinggi, Jumat (24/04).

Kekecewaan tersebut dialami keluarga pasien bernama Nurma Uliamah, yang sebelumnya mengalami kecelakaan dan dilarikan ke RS Latersia Binjai pada Kamis (23/04/2026).

Setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), korban sempat mendapatkan penanganan awal. Namun, pihak rumah sakit kemudian meminta pasien menjalani pemeriksaan lanjutan berupa rontgen.

Pihak keluarga mengaku telah menolak tindakan tersebut. Meski begitu, menurut mereka, pemeriksaan tetap dilakukan oleh pihak rumah sakit.

BACA JUGA..  Dituding Jual Beli Jabatan Kepala Puskesmas, Kadis Kesehatan Membantah Dihadapan DPRD Langkat

“Anak saya menangis mengadu bahwa ibunya (mantan istri) tidak dilayani dengan sepantasnya,” ujar Asbet, perwakilan keluarga pasien.

Asbet juga menyebut, pada malam hari pihak rumah sakit meminta pembayaran segera, meskipun pasien tidak menjalani rawat inap maupun ditempatkan di ruang perawatan.

“Pasien tidak menginap, tidak masuk kamar, tapi diminta langsung bayar malam itu juga,” ungkapnya.

Selain itu, keluarga juga diminta menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan bahwa pihak rumah sakit tidak bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pasien.
Setelah pembayaran dilakukan, pasien justru disarankan untuk dirujuk ke RS Adam Malik Medan.

BACA JUGA..  Pemko Binjai Tertibkan Bangunan Liar di Depan Rumah Sakit Kesrem

Namun, pihak keluarga mengaku tidak sanggup melanjutkan rujukan tersebut dan memilih membawa pasien pulang.

“Sebelumnya kami ingin menggunakan BPJS, tapi pihak rumah sakit mengatakan tidak bisa digunakan,” tambah Asbet.

Lebih lanjut, Asbet mengungkapkan total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp6.400.000. Ia mempertanyakan besarnya tagihan tersebut karena pasien disebut tidak menerima obat untuk dikonsumsi.

BACA JUGA..  MARAK Sumut Minta Kejati Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi “Smart Village” Madina 2023

Merasa ada kejanggalan, Asbet bersama awak media mendatangi rumah sakit untuk meminta penjelasan terkait rincian biaya. Namun, hingga saat ini, pihak keluarga mengaku belum mendapatkan kejelasan.

“Saya sudah janjian dengan dokter pukul 15.00 WIB, tapi malah dibola-bola ke sana kemari. Tidak ada solusi maupun penjelasan,” tegasnya.

Atas kejadian ini, Asbet berencana mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Kota Binjai agar dapat dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). (msp)