DELISERDANG, Sumutpost.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Mochamad Jeffry SH MHum mendapatkan promosi jabatan menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 Tanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Nantinya posisi Aspidsus Kejatisu akan diisi oleh Mochamad Jeffry dan menggantikan Muttaqin Harahap SH, MHum yang dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.
Sementara yang akan menggantikan posisi Mochamad Jeffry sebagai Kajari Deliserdang nantinya ialah Revanda Sitepu SH, MH yang saat ini masih menjabat sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura.
Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Boy Amali SH MH, ketika dikonfirmasi wartawan Sabtu (5/7/2025) membenarkan adanya mutasi sebanyak 322 dari Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang salah satu diantaranya Kajari Deli Serdang Mochamad Jeffry.
Diketahui, Mochamad Jefry menjabat sebagai Kajari Deliserdang pada 1 November 2023 setelah secara resmi dilantik oleh Kajatisu, Idianto menggantikan Dr Jabal Nur,SH,MH jadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar.
Sebelum memimpin Kajari Deliserdang Mochamad Jefry menduduki jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu (msp)







