IKLAN

Puluhan Anggota Desak Alamsyah Mundur dari Ketua DPC Peradi Deliserdang-Sergai dan Tebingtinggi

Ketua DPN Otto Hasibuan Diminta Bekukan Kepengurusan Alamsyah

Rapat pengurus dan anggota DPC Peradi Deliserdang, Sedang Bedagai dan Tebingtinggi terkait mosi tidak percaya atas kepemimpinan Alamsyah sebagai ketua. (Ist/HO/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Puluhan pengacara yang tergabung di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Deliserdang, meminta Alamsyah SH, MH selaku Ketua DPC Deliserdang, mundur dari jabatannya.

Pernyataan ini disampaikan  pada rapat pengurus dan anggota yang dilaksanakan pada Jumat 28 Maret 2025 kemarin. Dari rapat tersebut juga, pengurus meminta dan mendesak Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MH untuk membekukan kepengurusan DPC Deliserdang yang masih dipimpin Alamsyah, SH, MH.

Bahkan rapat yang dihadiri 47 pengurus dan anggota dengan suara bulat menyatakan sikap: tidak percaya atas keorganisasian DPC Deliserdang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rohdalahi Subhi Purba, SH, MH, Saudara Firnando, SH, Saudara Azmi, Zulfachri, SH, MH, dan beberapa pengurus lainnya serta anggota DPC Deliserdang.

BACA JUGA..  Cegah Kejahatan di Malam Minggu, Polres Tanjungbalai Gelar KRYD

Dalam rapat yang juga konferensi pers tersebut, pengurus dan anggota DPC Deliserdang telah sepakat untuk meminta Ketua Umum Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MH agar kepengurusan DPC Peradi Deliserdang untuk dibekukan dan diganti kepemimpinannya.

Ada beberapa landasan dan alasan permintaan pembekuan serta pergantian kepemimpinan, seperti;

1. Sejak dilantik Ketua DPC Peradi Deliserdang saudara Alamsyah, SH, MH hingga saat ini tidak pernah membuat RAC (Rapat Anggota Cabang), sehingga dianggap tidak memiliki program dan rencana kerja.

2. DPC Peradi Deliserdang seperti mati suri sebab tidak ada kegiatan berbentuk apapun dalam tubuh organisasi advokat di Deliserdang.

3. Sejak dilantik hingga saat ini tidak ada sekretatiat Peradi Deliserdang, Serdang Bedagai dan Tebingtinggi dan disinyalir masih menumpang di kantor rekan advokat.

BACA JUGA..  Polres Pematangsiantar Amankan 4 Remaja Hendak Tawuran dan 7 Sepedamotor

4. Ketua DPC Peradi Deliserdang saudara Alamsyah, SH, MH tidak pernah membuat rekening atas nama DPC Peradi Deli Serdang. Lebih tepatnya tidak ada pertanggung jawaban yang jelas tentang keuangan DPC Peradi Deliserdang secara transparan.

Berangkat dari beberapa poin diatas, rapat pengurus dan anggota DPC Deliserdang menilai bahwa kepemimpinan Alamsyah dianggap telah membuat malu DPC Peradi Deliserdang, dianggap telah merugikan nama baik DPC Peradi Deliserdang, serta perbuatan Alamsyah telah mencoreng kehormatan advokat selaku pimpinan cabang di Deliserdang.

Masih keterangan dari pengurus, disebutkan sebelumnya tidak banyak yang mengetahui bahwa saudara Alamsyah, SH, MH selaku ketua DPC Peradi Deliserdang telah dijatuhi sanksi etik oleh Majelis Dewan Kehormatan Daerah Peradi Sumatera Utara dengan nomor : 002 /Pgl/PERADI/DKD-SU/VI/2024.

BACA JUGA..  Gadis Dairi Digilir 3 Pemuda, kepada Polisi Pelaku Mengakui Perbuatannya

Bahkan sampai saat ini menurut pengurus dan rekan rekan DPC Peradi Deliserdang, saudara Alamsyah, SH, MH dinilai telah menggunakan cara cara yang bertentangan dengan AD/ART.

Selanjutnya, Rohdalahi Subhi Purba, SH, MH juga menyoroti tentang pemberhentian sekretaris, bendahara dan ketua Dewan Penasehat DPC Peradi Deliserdang. Pemberhentian itu dilakukan saudara Alamsyah tanpa melalui musyawarah atau tanpa melalui rapat antar anggota.

“Dengan ini kami nyatakan, kami yang ada disini mewakili dari 47 orang yang sudah menyatakan mosi tidak percaya sudah mengirimkan surat kepada DPN agar diproses pembekuan Ketua DPC Peradi Deliserdang, Serdang Bedagai dan Tebing ltinggi atas nama Alamsyah untuk selanjutnya dipilih ketua yang baru,” tegas Rohdalahi Subhi Purba, SH, MH, didampingi rekan-rekannya. (msp)