MEDAN, Sumutpost.id – Pimpinan Pusat Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) menyoroti tajam mandeknya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai).
PPMSU menduga kuat adanya praktik pembiaran serta rekayasa opini publik yang dilakukan oleh oknum aparat guna menutupi aktivitas menjamurnya barak-barak narkoba di kawasan Dolok Masihul dan Bintang Bayu.
Ketua Umum PPMSU, Oza Hasibuan, mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi dan laporan masyarakat di lapangan, peredaran narkoba skala besar di dua wilayah tersebut dikendalikan oleh seorang terduga bandar besar berinisial Buyung alias BY alias SBY.
”Kami menduga kuat ada ‘mata rantai’ yang belum terputus antara jaringan SBY dengan oknum di Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai. Aktivitas haram ini terkesan tersistematis dan mendapat ruang, sehingga terduga bandar tersebut seolah tidak tersentuh hukum,” tegas Oza Hasibuan dalam keterangan tertulisnya.
Kritik Keras Program Grebek Sarang Narkoba Hanya Sandiwara Citra
PPMSU juga membongkar fakta mencengangkan terkait program Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang kerap dipublikasikan oleh Sat Narkoba Polres Sergai. Oza menilai, GSN yang dilakukan selama ini diduga kuat hanyalah rekayasa atau “film” belaka demi menjaga citra institusi di mata publik dan media.
Kenyataan pahit di lapangan menunjukkan pola “buka-tutup” lokasi. Barak-barak narkoba tersebut hanya ditutup sementara saat ada isu mencuat atau menjelang penggerebekan yang diduga bocor, kemudian beroperasi kembali secara bebas setelah situasi dianggap aman.
”GSN itu seremonial belaka, hanya konsumsi citra untuk menepis isu menjamurnya barak narkoba di Sergai. Faktanya, barak-barak itu tetap eksis dengan sistem buka-tutup. Ini pembodohan publik yang dilakukan terstruktur,” tambah Oza.
Tuntutan PPMSU ke Polda Sumatera Utara
Merespon situasi darurat narkoba di Sergai yang mengancam generasi muda, PPMSU secara resmi menyatakan sikap dan menuntut:
– Kapolda Sumatera Utara segera mengambil alih penanganan kasus dugaan bandar narkoba jaringan ‘SBY’ di Dolok Masihul dan Bintang Bayu.
– Tangkap dan adili Buyung alias BY alias SBY serta seluruh jaringan sindikatnya tanpa tebang pilih.
– Copot dan periksa Kasat Narkoba Polres Sergai atas dugaan keterlibatan, pembiaran, serta rekayasa program GSN yang manipulatif.
-Bongkar total seluruh barak narkoba di Sergai secara permanen, bukan sekadar kosmetik pembersihan citra.
Seruan Aksi Unjuk Rasa 1 Juli 2026
Sebagai bentuk komitmen total mengawal kasus ini, PPMSU memastikan tidak akan tinggal diam. Ratusan massa mahasiswa yang tergabung dalam PPMSU akan mengedepankan gerakan moral melalui aksi unjuk rasa besar-besaran.
Aksi tersebut akan digelar pada Rabu, 1 Juli 2026. Lokasi: Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mako Polda Sumut). Agenda: Mendesak Kapolda Sumut membersihkan institusi Polri dari oknum pencinta citra dan pelindung bandar narkoba.
”Kami mengundang seluruh elemen masyarakat dan media untuk mengawal aksi ini pada Rabu, 1 Juli nanti. Sumatera Utara, khususnya Sergai, tidak boleh kalah oleh bandar narkoba, apalagi oleh oknum yang menukar penegakan hukum dengan panggung citra,” tutup Oza Hasibuan. (msp)







