MEDAN, Sumutpost.id – Tim Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam (THM) Capital Building yang berlokasi di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Jumat (26/9) dini hari.
Setibanya di lokasi, personel langsung bergerak melakukan pengecekan seluruh ruangan yang berada di dalam tempat hiburan malam Capital Building. Lalu, sebanyak 33 orang menjalani pemeriksaan urine.
Hasil dari pemeriksaan urine terhadap puluhan orang di THM Capital Building itu pun dinyatakan tidak terbukti mengonsumsi narkoba maupun obat-obatan terlarang.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan penggerebekan yang dilakukan personel gabungan itu menjawab sejumlah laporan masyarakat dan pemberitaan di sejumlah media online tentang keberadaan THM Capital Building.
“Ada 33 orang yang kami tes urine untuk memastikan apakah terdapat indikasi penyalahgunaan narkoba. Hasilnya, kami tidak menemukan satu orang pun yang positif narkoba,” katanya.
Ia menegaskan, penggerebekan terhadap tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan tanpa tebang pilih dan Polrestabes Medan terus menggencarkan penindakan terhadap THM yang disinyalir adanya praktek jual beli narkoba.
“Kami memastikan tidak ada tebang pilih dalam razia ini. Satu per satu akan kami razia untuk memastikan tempat hiburan malam di Kota Medan bebas dari praktek penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (msp)








