IKLAN

Nenek Renta di Tanjung Morawa Dibunuh Anggota Polisi

Petugas kepolisian saat mengevakuasi jenazah nenek yang diduga dibunuh. (Ist/Sumutpost.id)

DELI SERDANG, Sumutpost.id – Pelaku pembunuhan nenek Nurlis (70) diberita sebelumnya disebut berusia 69 tahun, ternyata seorang polisi berpangkat Bripda berinisial RF (23). RF bertugas di Sabhara Polresta Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Isral, membenarkan penangkapan RF. “Iya benar, tersangka sudah ditangkap. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Deli Serdang. Dia memang personel (anggota polisi). Selebihnya sama Humas ya,” kata Kompol Muhammad Isral, Selasa (4/8/2026).

BACA JUGA..  KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Kasus Suap-Gratifikasi Miliaran Rupiah

Diketahui, RF merupakan lulusan Bintara angkatan 2021. Pada Januari 2027, rencananya akan diusulkan untuk naik pangkat menjadi Briptu.

RF merupakan anak dari pensiunan polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Pakkat di wilayah Humbang Hasundutan.

Di lain kesempatan, Kepala Dusun IV Desa Punden Rejo, Hariadi, mengatakan diamankan saat berada di kantornya.

BACA JUGA..  Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus di Indonesia, Misa di GBK hingga ke Istiqlal

“RF ini masih lajang, bapaknya orang Lubuk Pakam, tapi tinggal di Punden Rejo sejak lama. Korban juga sudah puluhan tahun tinggal di sini. Saat malam kejadian, terlihat di CCTV kalau RF ada di lokasi,” ucap Hariadi.

Diberitakan sebelumnya, Nenek Nurlis ditemukan tewas di rumahnya Dusun IV, Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7/2026). Korban ditemukan dengan luka tusukan di bagian leher.

BACA JUGA..  Komplotan Geng Motor Bawa Senjata Tajam Serang Pengunjung Warkop di Delitua

Selama ini orang tua RF menempatkan mobil pribadinya di ruang garasi rumah korban karena RF dan nenek Nurlis adalah tetangga. (msp)