IKLAN

Komitmen Pengawasan Dinas Pendidikan atas Revitalisasi SD Aksara Dipertanyakan

proyek Revitalisasi UPTD SD Negeri 158493 Sibuluan 1B (SD Aksara). (Aris Barasa/Sumutpost.id

TAPTENG, Sumutpost.id – Komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dalam mengawasi pelaksanaan proyek Revitalisasi UPTD SD Negeri 158493 Sibuluan 1B (SD Aksara) dipertanyakan.

Hingga kini, belum terlihat adanya pemeriksaan lapangan oleh Kepala Dinas Pendidikan maupun penjelasan resmi terkait berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik.

Polemik proyek revitalisasi SD Aksara mencuat setelah muncul dugaan ketidaksesuaian pada sejumlah aspek pekerjaan, mulai dari dugaan spesifikasi atap yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga minimnya keterbukaan informasi saat media berupaya melakukan konfirmasi di lokasi proyek.

Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Johanes Simanjuntak, sebelumnya menyatakan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

“Akan kita cek lapangan dulu. Biar turun tim ke sekolah,” ujar Johanes saat dikonfirmasi wartawan.

Namun, ketika kembali dimintai keterangan mengenai perkembangan tindak lanjut tersebut, Johanes mengakui belum sempat mengunjungi lokasi proyek.

“Belum sempat ke lokasi,” ungkap Johanes.

Ketidak seriusan Dinas Pendidikan merespon permasalahan tersebut, memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana komitmen pengawasan Dinas Pendidikan terhadap proyek revitalisasi yang menggunakan anggaran negara. Pasalnya, hingga kini belum ada hasil inspeksi lapangan yang disampaikan kepada publik untuk menjawab berbagai dugaan yang berkembang.

BACA JUGA..  10 Kades di Tapteng Terancam Dinonaktifkan, 3 Disarankan Dipecat

Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi sektor pendidikan, Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab memastikan setiap proyek pembangunan maupun revitalisasi sekolah dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, serta memenuhi standar mutu dan keselamatan.

Pemeriksaan lapangan dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak dan RAB, termasuk kualitas material, struktur bangunan, serta penerapan standar K3 selama pelaksanaan proyek.

BACA JUGA..  Revitalisasi SD Aksara Tapteng Rp.1,93 Miliar Disorot, Pekerja Tanpa APD dan Dugaan Kejanggalan Proyek

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi mengenai kapan Kepala Dinas Pendidikan bersama tim teknis akan melakukan inspeksi ke lokasi maupun hasil evaluasi terhadap proyek revitalisasi SD Aksara.

Publik berharap Dinas Pendidikan segera merealisasikan rencana pengecekan lapangan agar berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik dapat diklarifikasi secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan teknis.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara sekaligus memastikan hasil revitalisasi sekolah benar-benar memenuhi standar yang dipersyaratkan. (msp)