IKLAN IKLAN

Gaspol! Polsek Binjai Kota Bekuk Pencuri Perabot Kurang Dari Sehari

Pelaku curat yang berhasil ditangkap Polsek Binjai Kota. (Ist/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah toko perabot Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Binjai Kota hanya dalam hitungan jam.

Pelaku bernama Muhammad Dahara (34), warga Jalan Cikapung, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, ditangkap polisi usai aksinya terekam kamera CCTV.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA..  Lima Pelajar Pelaku Tawuran di Jalan Selambo Ditangkap, Kelewang dan Sp Motor Disita

Karyawan toko El Bahar terkejut saat mendapati sejumlah perabotan sudah raib. Barang yang hilang di antaranya lima kursi teras merk Inporta, dua kursi sandar besi merk Panda, tiga kursi plastik merk Napoly, hingga beberapa material bangunan.

Akibat kejadian ini, pemilik toko Fahmi Alrasyid (38) mengalami kerugian sebesar Rp5,5 juta.

Tidak menunggu lama, korban membuat laporan ke Polsek Binjai Kota. Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Musnahkan 200 Unit Knalpot Brong

Sekitar pukul 19.00 WIB, tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu H.M. Firdaus, bersama Panit Reskrim Ipda Robinson Pasaribu dan Ipda Taufik Akbar, berhasil mengamankan pelaku di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota.

Kapolsek Binjai Kota Kompol Arnawati, SH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu H.M. Firdaus mengatakan penangkapan ini merupakan hasil respons cepat atas laporan masyarakat.

BACA JUGA..  Polsek Hamparanperak Tangkap 4 Pelaku Premanisme di Desa Paya Bakung

“Pelaku berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian. Barang bukti juga sudah kami sita dan pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 363 subsider 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (msp)