TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Sebagai langkah awal untuk suksesnya pelaksanaan Makanan Bergizi Gratis (MBG), Polres Tanjungbalai lakukan perjanjian kesepakatan dengan pihak sekolah dan posyandu se Kota Tanjungbalai. Perjanjian kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai, Selasa (29/7).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK memimpin langsung kegiatan Penandatanganan MoU Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Tanjungbalai dengan pihak sekolah dan Posyandu tersebut. Juga turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Waka Polres Tanjungbalai Kompol M.P Pardede,SH, para PJU Polres Tanjungbalai, Kepala SPPG Polres Tanjungbalai Armansyah, perwakilan kepala sekolah dan posyandu Kota Tanjungbalai serta instansi terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Tanjungbalai mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir mengikuti acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tanjungbalai dengan pihak sekolah dan Posyandu penerima manfaat.
Menurut Kapolres Tanjungbalai, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut adalah sebagai acuan bagi para pihak untuk melakukan kerja sama, membentuk wadah sarana komunikasi, koordinasi, dan pendampingan kepada penerima manfaat SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tanjungbalai.
“Tujuan dari penandatanganan MoU ini adalah untuk mensinergikan hubungan dan keterikatan serta menserasikan para mengemban tugas, fungsi dan misi untuk mendukung akses makanan bergizi dan higienis kepada masyarakat khususnya ibu hamil dan menyusui, balita dan anak sekolah,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan dapur SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tanjungbalai. (msp)







