BINJAI, Sumutpost.id – Satreskrim Polres Binjai dan Polsek Sei Bingai berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motot yang sedang diparkir pemiliknya di teras rumahnya di Pasar VI Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat pada 5 Mei 2025 yang lalu.
Personil unit Reskrim Polsek Sei Bingai mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Saat itu juga Kapolsek Sei Binjai AKP Endramawan Sitepu, S.H., beserta anggotanya meluncur ke TKP sesuai informasi yang didapatkan.
Setelah melakukan penyelidikan ditemukan seorang laki-laki, dimana saat itu sedang duduk santai pada sebuah warung kopi, kemudian petugas langsung mengamankan terduga pelaku bernisial SA alias Bontik (24) di Sei Mencirim kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Minggu 11/5/2025 pukul 01.30 wib.
Saat mengamankan terduga SA ditemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Supra BK 6436 ABB, kemudian pelaku saat ini diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna dilakukan proses lanjut, terang Kasi Humas. (msp)







