IKLAN

Polres Binjai Kembali Gerebek dan Musnahkan Barak Narkoba di Sei Bingai

Satresnarkoba Polres Binjai kembali menggerebek dan membakar  sarang narkoba (GSN) di Desa Emplasemen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. (Ist/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Satresnarkoba Polres Binjai kembali melakukan penggerebekan terhadap sarang narkoba (GSN) di Desa Emplasemen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (17/10).

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, SH, MH, personel kembali menyisir sejumlah barak yang kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA..  Jelang Nataru, Sopir dan Kernet Angkutan Umum Jalani Tes Urine di Terminal Lubuk Pakam

Lokasi tersebut diketahui sudah berulang kali digerebek dan dimusnahkan. Saat penggerebekan, petugas tidak menemukan penghuni di lokasi.

Namun, dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu, dua alat hisap (bong), dua bungkus plastik klip kosong, serta 20 pipet yang digunakan sebagai sekop.

BACA JUGA..  Lihat Mantan Istiri Boncengan Dengan Pria Lain, Mantan Suami Mengamuk dan Aniaya Korban

Selanjutnya, personel Satresnarkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut dan memusnahkannya dengan cara dibakar di tempat.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., SIK, M.SI. melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan menindak tegas setiap lokasi yang dijadikan tempat transaksi maupun penggunaan narkotika.

BACA JUGA..  Gerak Cepat, Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Kosan Jl Tamtama

“Polres Binjai tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Setiap barak yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan akan terus kami musnahkan,” tegasnya, Senin (20/10). (msp)