IKLAN

IKLAN

Polda Sumut Amankan 27 Kg Sabu Tujuan Tangerang bersama Dua Kurir

Dua kurir beserta barang bukti sabu yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sumut. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Personel Subdit 4 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penyergapan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kilometer 25, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Jumat (14/8/2026).

Dalam penyergapan itu, petugas menyita 27 bungkus sabu yang disimpan dalam kemasan berwarna biru bergambar ikan mas bertuliskan Jinyu.

Polisi juga mengamankan 2 orang tersangka di antaranya, M Ichsan (29) warga Dusun Selatan, Desa Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur dan rekannya M Danil (30) warga Dusun Pantai, Desa Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang diterima pihaknya, Jumat 14 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Personel Unit 4 Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.

Hasilnya, sekitar pukul 14.00 WIB tim melihat mobil Xpander Cros warna putih BK 1205 AAB melintas di lokasi sesuai informasi awal. Mengetahui hal itu, tim langsung melakukan tindakan dengan cara menghentikan mobil dan menangkap 2 orang pelaku.

BACA JUGA..  Lima Pelaku Begal Diringkus Polsek Sunggal, 2 Buron Satu Ditembak 

“Saat kita melakukan penggeledahan terhadap barang-barang yang berada di dalam mobil tersebut tidak ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu,” ujarnya, Selasa (18/8/2026).

Namun, petugas mencoba melakukan pemeriksaan terhadap bagian-bagian dalam mobil, dan berhasil menemukan 27 bungkus sabu di bagian dinding dalam belakang mobil.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Tangerang atas suruhan seorang pria bernama Patur. Bila sabu seberat 27 kilogram tersebut berhasil diantar, kedua pelaku diupah sebesar Rp100 juta.

BACA JUGA..  Polda Sumut Tangkap 161 Pelaku Jaringan Narkoba Dalam Sepekan

“Para pelaku ini juga mengatakan jika Patur beralamat di Kabupaten Aceh Timur. Saat ini tim juga sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” katanya. (msp)