IKLAN

IKLAN

Kado HUT RI ke 81! Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Asal Malaysia di Jl Iskandar Muda

Kasatnarkoba: Ini Unik, Antar Kurir Tidak Saling Kenal

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha bersama tim saat mengamankan dan menggagalkan ratusan pcs pod getar asal Malaysia di Jalan Iskandar Muda Kota Medan. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Polrestabes Medan melalui Satres Narkoba kembali mengungkap peredaran pod getar mengandung narkotika. Sebanyak 622 pcs pod getar berasal dari Malaysia gagal beredar di Kota Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H, melalui Kasatres Narkoba AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan dilakukan Minggu (16/8/2026) malam. Di saat mayoritas warga menyiapkan pernak-pernik perlombaan dan hiasan kemerdekaan, DF memanfaatkan situasi tersebut untuk mengedarkan pod getar.

Namun, usahanya berhasil ‘dicium’ petugas dan pria 35 tahun itu ditangkap di Jalan Iskandar Muda, Medan Baru.

“Kita mendapatkan informasi adanya upaya peredaran pod getar dari Malaysia. Barang itu dikemas dalam kemasan permen bertuliskan aksara Tiongkok dan dimasukkan ke dalam tas makanan ternama,” ucapnya, Selasa (18/8/2026).

Diterangkan Rafli, ratusan pod getar itu berasal dari Malaysia. Meski begitu, DF mendapatkannya di Kota Medan. Ia pun bertugas mengantarkan barang tersebut kepada seseorang untuk diedarkan di Kota Medan.

“Uniknya mereka ini tidak saling kenal satu sama lain. Mulai dari pemasok di Malaysia, lalu diterima di Aceh dan sampai ke Medan, semua tidak saling kenal dan tidak pernah bertatap muka,” tuturnya.

BACA JUGA..  Ketua PP Deli Serdang Jhonkey Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

Dilanjutkannya, dalam setiap transaksi, kurir satu ke kurir lainnya hanya berkomunikasi lewat handphone. Barang tersebut diletakkan di suatu lokasi, lalu diambil oleh DF dan hendak dikirimkan.

“Jadi diletakkan di suatu tempat, dan kemudian diambil pelaku lalu diletakkan lagi ke tempat lain sebelum nantinya dijemput. Begitu seterusnya sampai ke pemesanan,” lanjutnya.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha bersama tim saat mengamankan dan menggagalkan ratusan pcs pod getar asal Malaysia di Jalan Iskandar Muda Kota Medan. (Ist/Sumutpost.id)

Meski begitu, Rafli menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri pemesanan dan pengendali barang haram tersebut.

BACA JUGA..  JMSI Sumut Nilai Kinerja Polrestabes Medan Berhasil Jaga Kondusivitas Kota

“DF ini asal Aceh dan bertugas sebagai kurir. Ia tergiur upah jutaan rupiah. Kami pastikan mengejar pelaku lain dalam jaringan ini,” ungkapnya.

Rafli juga mengklaim bahwa pengungkapan tersebut merupakan kado ulang tahun kemerdekaan RI. Menurutnya, dengan barang bukti 622 pcs pod getar, pihaknya menyelamatkan sebanyak 2.000 jiwa dari peredaran barang tersebut.

“Kita tidak akan diam. Sekecil apa pun informasi masyarakat akan kita tindak lanjuti untuk menyelamatkan anak bangsa dari peredaran narkoba jenis apa pun,” ujarnya. (msp)