BRANDAN, Sumutpost.id – Massifnya peredaran narkoba di kawasan Tikungan Tangkahan Sere, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, hingga kini masih menjadi polemik di masyarakat setempat. Bahkan Polres Langkat dan jajaran yang hampir setiap hari melakukan razia, belum menjadi solusi.
Bahkan, setiap kepolisian bergerak ke lokasi-lokasi transaksi, para penjual dan bandar dengan mudahnya mengecoh aparat penegak hukum.
Melihat fenomena ini, diduga para penjual dan bandar narkotika sudah memiliki oknum aparat sebagai kaki tangan atau informan bagi mereka, sehingga setiap kali ada razia mereka dipastikan dapat lolos.
Dan, untuk kesekian kalinya masyarakat setempat menyuarakan kecemasan isi hatinya terhadap bahaya narkoba yang telah menguasai daerah tempat tinggal mereka.
WB, warga setempat mengaku sudah putus asa dengan ulah para pelaku narkoba. Juga putus asa terhadap tumpulnya penindakan yang dilakukan Polsek Pangkalan Brandan dan Polres Langkat.
“Aku tadi lewat masih juga jualan sabu-sabu kutengok orang itu bang, kok bisa bebas kali gitu ya bang, kemana semua polisi sama BNN ya bang, apa mereka tidak tahu,” ucap WB kepada Sumutpost.id, Sabtu (3/08/2024).
“Masak Gang sekecil gitu ajapun bandarnya sama sekali gak pernah tersentuh hukum, kami resah bang. Udah jelek kali nama kampung ini dibuat mereka, belum lagi kami kuatir masa depan anak-anak kami nanti seperti apa. Kami berharap bapak Kapolda yang baru segeralah copot Kapolsek Brandan ini,” tandasnya.
Menanggapi hal ini warga merasa heran dengan pergerakan tim Satres Narkoba Polres Langkat dan BNNK Langkat yang hingga kini belum juga mampu menangkap para Bandar narkoba di Tingkungan Bambu Tangkahan Sere ataupun mengungkap tabir rahasia siapa yang berada dibelakang komplotan bandar narkoba tersebut.
“Mirisnya, kalau ada teroris, walaupun orangnya sudah berganti-ganti wajah, menyamar jadi tah apa-apa dan berondok di lobang semut cepat sekali tertangkap sama polisi. Lha ini Bandar narkoba yang udah jelas-jelas nampak didepan mata gak pernah tertangkap juga,” kata SL kepada sejumlah awak media di Pangakalan Batu.
“Harusnya Porkopincam, camat dan lurah sigap memerintahkan perangkatnya dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan BNN membersihkan kawasan itu dari komplotan bandar narkoba itu,” jelasnya.
Melalui media ini kami ingin menyampaikan kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kami mewakili warga Lubuk Kasih dan Pangakalan Batu merasa resah karena para Bandar narkoba,Ren itu Bebas berjualan Sabu-Sabu di kawasan tersebut dan tidak pernah tertangkap.
Mohon ditindaklanjuti pak, tolong selamatkan generasi muda di Kota kami ini, tangkap BD sabu-sabu berinisial Ren dan penjarakan,” tandasnya.
Lemahnya Kasat Narkoba, AKP Rudi Syahputra dan Kanitres Polsek Pangakalan Brandan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kerjanya.
“Kita minta kepada aparat penegak hukum (APH) Kasat Narkoba dan Kanitreskrim Polsek Pangkalan Brandan untuk memberantas peredaran narkoba kini kian meresahkan. Semarak sekali peredaran sabu seperti jualan kacang goreng tanpa ada tindakan hukum yang pasti,” kata KH, warga lainnya kepada Sumutpost.id.
Kasat narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra ketika dikonfirmasi Sumutpost.id terkait Bandar sabu-sabu yang kini tidak pernah mendapatkan tindakan hukum di Kelurahan Pangakalan Batu Kecamatan Brandan Barat, tidak bersedia mengangkat telepon. (msp)







