KARO, Sumutpost.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo memberikan tanggapan resmi menyusul dinamika dan catatan kritis yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Karo terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M, menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan serta pandangan yang diberikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Karo, termasuk catatan dan penolakan yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan.
“Kami berterimakasih atas tanggapan seluruh fraksi di DPRD atas LPJ Tahun 2025,” ujar Sekda Karo saat dikonfirmasi.
Menanggapi dinamika politik yang terjadi di lembaga legislatif tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Karo, Hesti Maria Br Tarigan, SH., MH, turut memberikan pandangannya. Pihaknya mengatakan bahwa pemerintah daerah sangat menghormati dinamika yang ada.
“Kita menghargai jika ada perbedaan pendapat,” ujarnya singkat.
Pihak pemerintah daerah menegaskan bahwa berbagai pandangan, kritik, maupun catatan yang disuarakan oleh legislatif—khususnya terkait efektivitas pengelolaan anggaran, tingginya Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA), hingga prioritas penyelesaian infrastruktur—akan disikapi secara arif. Pemerintah berkomitmen menjadikan dinamika tersebut sebagai bahan masukan yang konstruktif.
“Kami jadikan ini sebagai bahan evaluasi untuk realisasi tahun 2026,” tambah Sekda Karo.
Melalui langkah evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Karo berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi perbaikan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel, transparan, serta berorientasi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Karo. (msp)







