IKLAN

Pelaku Cabul Digelandang Satpam Ke Polresta Deliserdang

Pelaku cabul gadis dibawah umur dijebloskan ke sel Polresta Deliserdang. (Ist/Ho)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Sapran (47) warga Simpang Limun  Medan sempat digebuki warga karena diduga melakukan pelecehan seksual pada dua anak dibawah umur di salah satu perumahan di Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Beruntung, pelaku diamankan satpam perumahan dan digelandang ke Satreskrim Polresta Deli Serdang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna proses lebih lanjut.

BACA JUGA..  Polres Binjai Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Pihak keluarga korban melaporkan pelaku dan sudah membuat pengaduan atas dugaan pelecehan seksual pada kedua anak nya.

” Iya ini tersangka pelaku pelecehan sexsual anak dibawah umur. TKP Tanjung Morawa,” ungkap Salah seorang petugas, Minggu 29/6/2025.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang. Sementara pelaku tampak menyesali perbuatannya namun jerat hukum mengintainya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (msp)

BACA JUGA..  Sekelompok Preman Serang Pos Sekurity Lahan di Simpang Buaya Belawan