BINJAI, Sumutpost.id – Kasus dugaan pelecehan terhadap pelajar SMK berinisial RF (16), warga Kampung Binjai, Kecamatan Binjai Kota, oleh salah satu pejabat Pemerintah Kota Binjai kembali mencuat. Orang tua korban, RIW, mengaku belum menerima perlakuan tak pantas tersebut dan menyatakan kekecewaannya. Hal ini disampaikan RIW kepada wartawan, Kamis 7 Agustus 2025.
“Anak saya RF tadi kembali dimintai keterangan oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Binjai karena berita tentang kasus ini kembali ramai di media sosial, terutama di grup Seputar Binjai,” ujar RIW saat ditemui di Icut Coffee, Jalan Kartini, Binjai.
Meski hingga kini pihak keluarga belum melaporkan kasus tersebut secara resmi ke polisi, RIW menegaskan bahwa dirinya belum bisa menerima perlakuan pejabat berinisial AMR terhadap anaknya.
“Masalah laporan masih kami pertimbangkan, tapi saya belum bisa menerima perlakuan AMR, meskipun dia sudah minta maaf,” katanya.
Sementara itu, RF, pelajar yang menjadi korban, mengungkapkan kronologi kejadian yang diduga terjadi antara Januari atau Februari 2025 lalu.
Diceritakan korban, saat ia dan temannya menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai.
“Waktu itu saya di ruangan bersama tiga orang lain, termasuk staf AMR. Teman saya sempat dipegang tangannya, lalu AMR mulai bicara yang nggak jelas dan akhirnya meraba paha saya,” ungkap RF kepada wartawan.
Setelah kejadian, RF mengaku langsung meninggalkan ruangan yang tidak CCTV tersebut.
Sebelumnya, dugaan pelecehan ini juga telah diberitakan salah satu media online pada Senin 3 Fwbruari 2025 lalu dengan judul “Kabid Aset dan Staf BPKAD Binjai Dituding Lakukan Pelecehan kepada Siswi SMKN Saat PKL.” Dalam laporan tersebut, dua siswi SMK Negeri 1 Binjai yang sedang menjalani PKL mengaku dilecehkan oleh Kabid Aset BPKAD dan stafnya.
Menurut guru pembimbing mereka, Fajar dan Ibu Regar, kedua siswi mengaku mengalami pelecehan seperti dipegang tangannya, dijanjikan nilai bagus, serta perlakuan tidak pantas lainnya. Akibatnya, pihak sekolah langsung memindahkan lokasi PKL kedua siswi ke Kantor Pos Binjai untuk keselamatan mereka.
AMR Bantah Lecehkan Siswi PKL
Saat dikonfirmasi wartawan, Kabid Aset BPKAD Binjai, AMR, membenarkan bahwa kedua siswi tersebut memang magang di kantornya, namun ia membantah keras telah melakukan pelecehan.
“Saya tidak pernah melakukan kontak fisik. Saya juga tidak tahu ada kejadian ribut seperti yang disebutkan,” ujar AMR.
Hingga kini, belum ada tindak lanjut hukum yang jelas terkait dugaan pelecehan ini, namun pihak keluarga korban berharap agar kasus ini dapat diusut secara adil dan transparan. (msp)







