MEDAN, Sumutpost.id – Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia usai terlibat tabrakan laga kambing di Jalan Pelita I, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (24/5/2026) dini hari.
Kapolsek Polsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 04.00 WIB terkait adanya kecelakaan lalu lintas di lokasi kejadian.
“Personel piket lantas bersama pawas langsung menuju RSU Pirngadi Medan dan lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, dua korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Keduanya masing-masing bernama Muhammad Haiqal (24), warga Jalan KL Yos Sudarso Gang Musholla, Titi Papan, Medan Deli dan Indra Pakpahan (18) warga Desa Pakpahan, Pangaribuan, Tapanuli Utara.
“Keduanya mengendarai sepeda motor Nmax dan CB, tabrakan dari arah berlawanan atau laga kambing,” ujarnya.
Sementara seorang korban lainnya bernama Yuga Pratama selamat, namun belum sadarkan diri sehingga identitas lengkapnya belum diketahui.
“Yuga ini dibonceng Indra menggunakan sepeda motor CB. Sampai saat ini belum sadarkan diri,” tuturnya.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan ke Mapolsek Medan Timur sebagai barang bukti. Kedua kendaraan tersebut yakni Nmax tanpa plat dan CB pelat nomor BK 2501 BB. (msp)







