IKLAN

Wanita Berusia 45 Tahun Tewas Disambar Kereta Api di Siantar

Sejumlah petugas disaksikan warga saat mengevakuasi jenazah korban. (Ist/Sumutpost.id)

SIANTAR, Sumutpost.id – Seorang wanita paruh baya berinisial S boru Damanik (45) warga Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar tewas disambar kereta api pada Minggu (22/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB kemarin.

Kejadian tragis itu terjadi di perlintasan kereta api Jalan Tongkol Ujung, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Dugaan sementara, kejadian berlangsung akibat korban tidak mendengar suara klakson kereta yang dibunyikan masinis. Menurut informasi, korban kurang pendengaran.

“Kereta api yang menyambar korban melintas dari arah Stasiun Siantar menuju Kota Medan,” kata Ps Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi pada wartawan, Senin (23/3/2026).

Agustina mengatakan, setelah kejadian, korban sempat dibawa ke Instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk visum.
Namun, pihak keluarga bermohon agar polisi tidak mengautopsi jenazah korban.

BACA JUGA..  Bus Penumpang Ludes Terbakar di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi

Pihak keluarga juga sudah membuat pernyataan bermaterai yang isinya tidak akan menuntut secara pidana ataupun perdata atas kejadian ini. (msp)