IKLAN

Kejatisu Investigasi Keterkaitan Terdakwa Godol dengan Pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga

Tim Kejatisu dan TNI saat menangkap ESG alias Godol, terdakwa kasus kepemilikan senjata api. (Ist/Ho/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara melakukan investigasi mendalam keterkaitan terdakwa pemilikan senpi, ESG alias Godol –yang baru ditangkap dengan kasus pembacokan Jaksa Fungsional Kejari Deliserdang, Jhon Wesli Sinaga dan ASN staff TU Acensio Silvanof Hutabarat.

Tim Kejatisu akan melakukan penelusuran mendalam apakah ada kaitannya antara Godol dengan tiga pelaku pembacokan tersebut, yakni Alpa Patria Nasution alias Kepot sebagai otak pelaku; Surya Darma alias Gallo berperan sebagai eksekutor pembacokan dan Mardiansyah alias Bendil, ikut membantu dalam pembacokan.

BACA JUGA..  Beri Arahan ke CPNS Kejaksaan, Kajati Sumut: Hindari Gaya Hidup Berlebihan

Pemeriksaan ini dirasa penting karena korban (Jhon Wesly Sinaga) bersama rekannya, Yuspita Ginting, merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menangani perkara Godol atas kepemilikan senjata api dan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Kabupaten DeliSerdang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, mengungkapkan kuat dugaan Kepot ada yang memerintahkan dirinya, untuk mencari eksekutor membacok korban Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanof Hutabarat.

BACA JUGA..  Tabung Gas Meledak, 9 Karyawan Restoran India Tebingtinggi Luka Bakar

“Memang, dugaan kita Kepot ini, suruhan seseorang, dan siapa yang menyuruh ini lah sedang didalami,” kata Adre Wanda Ginting saat dikonfirmasi, Kamis siang 29 Mei 2025 kemarin.

Adre mengungkapkan, berdasarkan pengakuan Jhon Wesli, sebelum terjadinya pembacokan tersebut, korban sempat ditelepon oleh Godol dengan nada keras. Apa yang menjadi pembicara antara korban dan Godol masih di dalami.

“Memang untuk perkara Godol yang menjadi Jaksanya ialah Jaksa Jhon WS, dan arahnya kesitu, karena Jhon WS mengatakan bahwa dirinya yaitu Jhon ada di telepon oleh Dogol dan bernada suara keras. Namun bagaimana pastinya nanti lebih lanjut disampaikan,” Kata Kajati Sumut, seperti disampaikan Adre Wanda Ginting.

BACA JUGA..  BMP Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Kebocoran Pajak Reklame di Tebingtinggi

Seperti diberitakan sebelumnya, pembacokan tersebut, terjadi di Ladang Sawit milik korban Jhon, Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sabtu siang, 24 Mei 2025, sekitar pukul 13.15 WIB. (msp)