BINJAI, Sumutpost.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI meninjau sejumlah eks tempat hiburan malam (THM) di wilayah Sumatera Utara yang sebelumnya dikenal rawan peredaran narkoba.
Rombongan Kemenko Polhukam dipimpin oleh Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan selaku Kepala Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Turut mendampingi Inspektur Kemenko Polhukam Brigjen TNI Gausudin Amin Yusuf, Brigjen Pol Hery Sasongko, KBP Wahyu Imam Santoso, KBP Kurnia Ningsih, Prof. Imron Cotan, serta sejumlah pejabat kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polres Binjai.
Setiba di Binjai, rombongan disambut Wakapolres Binjai Kompol Yanto N.H, SH, bersama jajaran. Peninjauan dimulai dari eks THM Marcopolo di Dusun Tanjung Pamah, Deli Serdang, dilanjutkan ke Cafe Duku Indah (CDI) di Kutalimbaru, dan berakhir di New Blue Star (NBS) di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Tiga lokasi tersebut sebelumnya telah dibongkar oleh Pemprov Sumut bersama stakeholder terkait, sebagai upaya nyata menutup ruang gerak peredaran narkoba dan aktivitas ilegal lainnya.
“Kehadiran tim Kemenko Polhukam ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba serta mencegah praktik premanisme di Sumatera Utara,” ujar Kompol Yanto.
Selama kegiatan peninjauan berlangsung, situasi tetap kondusif dengan pengamanan ketat baik terbuka maupun tertutup oleh personel Polres Binjai. (msp)








