TEBINGTINGGI, Sumutpost.id – Ketegangan antara legislatif dan eksekutif di Kota Tebingtinggi kian memanas. Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi dinilai secara sengaja memboikot Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Aula Utama Gedung DPRD bersama Aliansi Tebingtinggi Bergerak (TTB), Senin (9/2/2026).
Untuk kedua kalinya, RDP yang membahas sejumlah persoalan yang dilontarkan TTB, mulai dari pemilihan kepala lingkungan, Beasiswa Utusan Daerah (BUD), Persoalan pengelolaan pasar, proyek-proyek akhir tahun yang bermasalah hingga tata kelola OPD, digelar tanpa kehadiran Sekretaris Daerah (Sekdako) M. Erwin Suheri dan delapan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kedelapan OPD yang diduga sengaja mangkir dari RDP tersebut yakni; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Inspektorat, Direktur RSUD dr. H. Kumpulan Pane (RSKP), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Tebingtinggi.
Sebagian dari Kepala OPD yang hadir hanya mengirim pejabat fungsional dan Kasubag, sementara sebagian lainnya tidak hadir sama sekali. Akibatnya, RDP berjalan pincang dan gagal menghasilkan keputusan substantif terkait seabrek persoalan yang disuarakan TTB akhir-akhir ini.
Ketua DPRD Tebingtinggi, Sakti Khadafi Nasution, menilai absennya pihak eksekutif sebagai bentuk pengabaian terhadap lembaga legislatif.
“Undangan sudah disampaikan secara resmi. Ketidakhadiran Sekda dan delapan OPD ini bukan lagi soal teknis, tapi sudah mengarah pada sikap tidak menghormati lembaga dewan,” tegasnya.
Nada lebih keras disampaikan anggota DPRD Kaharuddin Nasution, yang menyebut absennya Sekdako sebagai pembangkangan dan pemboikotan terbuka terhadap fungsi pengawasan DPRD.
“Ini bukan RDP pertama. Sudah dua kali, dan polanya sama. Kalau ini bukan disengaja, lalu apa namanya?” ujarnya.
Anggota DPRD lainnya, Malik Purba, menilai ketidakhadiran OPD terkesan terkoordinir dan mencerminkan sikap meremehkan DPRD.
“RDP ini bukan seremoni. Kalau yang hadir hanya diwakilkan dan tidak bisa memutuskan apa-apa, buat apa hadir?,” katanya.
Sementara Fadli Umam, anggota DPRD lainnya, menilai sikap eksekutif tersebut melanggar etika pemerintahan dan prosedur hukum, serta berpotensi menimbulkan kemandekan roda pemerintahan karena mekanisme check and balance tersumbat.

Sekdakot Pembohong Besar
Tak hanya Dewan, kekecewaan juga datang dari Aliansi Tebingtinggi Bergerak. Khaidir Amri, perwakilan TTB, menegaskan bahwa Wali Kota Tebingtinggi tidak boleh cuci tangan atas absennya Sekda dan 8 Kepala OPD dalam RDP.
“Ketika tuntutan aksi kami (TTB) pada 2 Februari 2026, Sekda lah yang telah menawarkan pertemuan kita ini, yang katanya kami akan dipertemukan dengan Kepala OPD melalui DPRD sebagai fasilitatornya pada 9 Februari ini, tapi kenapa Sekda tidak komit. Seharusnya Wali Kota wajib menugaskan kepala OPD terkait untuk hadir dan menjawab langsung,” tegas Khaidir.
Ia menegaskan, rapat DPRD bukan ajang formalitas, melainkan forum resmi pertanggungjawaban pemerintahan kepada rakyat.
“Jangan kirim kursi kosong, jangan lempar bola panas. Rakyat butuh kejelasan, bukan janji. Hadir, terbuka, dan bertanggung jawab, itulah esensi kepemimpinan, bukan seperti ini, dan kami duga ketidakhadiran 8 Kepala OPD ini sepertinya terstruktur, sistemik dan massif atas perintah Wali Kota”, katanya.
Menurut Khaidir, sikap menghindar justru semakin memperburuk terhadap krisis kepercayaan publik.
“Rakyat sudah bicara. Sekarang saatnya Pemko menjawab, bukan menghindar. Tebingtinggi Bergerak akan terus mengawal persoalan ini,” pungkasnya.

Akan Dilaporkan Ke Gubsu, Kemendagri, DPR RI dan Presiden
Wakil Ketua I DPRD Tebingtinggi, Mhd Ikhwan, menyatakan DPRD akan membawa persoalan ini ke jenjang pemerintahan yang lebih tinggi.
“Ini sudah masuk kategori pembangkangan. DPRD akan menyurati Gubernur Sumatera Utara, Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, bahkan Presiden RI,” tegasnya.
RDP akhirnya ditutup tanpa menghasilkan keputusan kebijakan apa pun. DPRD memastikan akan menempuh langkah konstitusional lanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Tebingtinggi belum memberikan keterangan resmi terkait absennya Sekdako dan delapan OPD dalam dua agenda RDP berturut-turut tersebut. (msp)







