TEBINGTINGGI, Sumutpost.id – Baru diresmikan oleh Wali Kota, tepatnya baru 5 hari, kolam renang Kota Tebingtinggi langsung ‘memakan’ korban. 2 kali pengunjung kecelakaan dan mengalami luka-luka.
Insiden kecelakaan untuk kedua kalinya dialami pengunjung kolam dewasa. Dilaporkan, seorang pria mengalami luka sobek di bagian bawah lutut kaki akibat terkena keramik kolam yang diduga pecah atau tidak terpasang sempurna.
Informasi yang dihimpun Sumutpost.id dari sumber yang minta namanya tidak disebutkan, Jumat (30/1/2026), menyebutkan insiden terjadi saat pengunjung beraktivitas di kolam berkedalaman sekitar 180 sentimeter (1,8 meter). Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi, mengingat kolam sedalam itu lebih diperuntukkan bagi perenang mahir, bukan kolam renang latihan atau belajar berenang.
Sumber menyebutkan, kejadian ini menegaskan bahwa kolam renang tersebut belum layak fungsi secara teknis. “Kolam yang dibuka untuk umum seharusnya bebas dari material tajam. Jika sampai menimbulkan luka sobek, itu bukti adanya kegagalan spesifikasi dan pengawasan,” ujar sumber.

Secara teknis dan regulasi, kolam renang publik wajib memenuhi standar keselamatan, menggunakan material anti licin dan tidak tajam, serta telah melalui uji layak fungsi sebelum dioperasikan. Keramik yang terkelupas di kolam dewasa, terlebih dengan kedalaman 180 sentimeter, dinilai membahayakan keselamatan pengguna.
Yang mengkhawatirkan, insiden ini bukan kejadian pertama. Sebelumnya, seorang anak juga dilaporkan mengalami luka sobek pada kakinya di area kolam bermain anak akibat kerusakan keramik lantai.
“Dua kejadian serupa di satu lokasi memperkuat dugaan adanya masalah keselamatan yang bersifat sistemik,” ujar sumber.
Sorotan publik pun mengarah pada tanggung jawab teknis dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana, khususnya dalam memastikan mutu pekerjaan dan keselamatan pengguna selama masa pemeliharaan.

Masyarakat mendesak agar operasional kolam dievaluasi dan perbaikan dilakukan secara menyeluruh. Insiden ini menjadi pengingat bahwa peresmian fasilitas publik tidak otomatis menjamin kelayakan dan keselamatan bagi masyarakat.
Sayangnya terkait tudingan belum layaknya kolam renang Pemko Tebingtinggi ini dipergunakan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada dinas PUPR Kota Tebingtinggi, Rizal Ismanuddin yang dikonfirmasi melalui handphone selulernya, hingga berita ini sampai ke meja redaksi masih dalam keadaan tidak aktif. (msp)







