IKLAN IKLAN

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap 114 Kasus, Selamatkan 125 Ribu Jiwa

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol.Dr.Ferry Walintukan SIK SH.MH bersama Wadirresnarkoba AKBP Diari Astetika saat memaparkan kasus Narkoba di Poldasu. (Ditresnarkoba for Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam kurun waktu 1 Juli hingga 10 September 2025, sebanyak 114 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan 149 tersangka diamankan.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika, serta para Kasubdit Ditresnarkoba, dalam konferensi pers yang digelar di Direktorat Resnarkoba Polda Sumut pada Kamis siang 11 September 2025.

Kabid Humas menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Polda Sumut, jajaran Polres, serta dukungan dari masyarakat dan media.

“Selama periode ini, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan estimasi menyelamatkan 125.164 jiwa dan nilai ekonomi mencapai Rp 30,4 miliar. Tentu ini menjadi atensi kami untuk terus konsisten, konsekuen, dan kontinyu dalam menindak peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ungkap Kombes Pol Ferry.

BACA JUGA..  Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Penyidik Polrestabes Dilaporkan Ke Propam Poldasu

Adapun barang bukti yang berhasil disita selama periode itu meliputi 23,69 kg Sabu, 44 Gram Ganja, 1.577 butir Pil ekstasi, 5,5 butir Happy Five.

Kuburan Lokasi Baru Pelaku Narkoba

Sementara itu, Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika menjelaskan, modus peredaran narkoba di Sumut semakin beragam.

“Ada yang melalui jalur perairan dan darat, loket-loket di pemukiman umum, tempat hiburan malam, kost-kostan, rumah kontrakan, hingga modus terbaru yakni penyimpanan narkoba di tempat pemakaman umum (TPU),” jelasnya.

Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah tegas dalam memberantas narkoba, sekaligus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.

BACA JUGA..  Puting Beliung Landa Sergai, 4 Warga Terluka Puluhan Rumah Rusak

“Jangan ragu melapor. Kami pastikan setiap informasi akan ditindaklanjuti secara serius dan tuntas,” tegas AKBP Diari Astetika.

Dengan hasil pengungkapan ini, katanya, Polda Sumut berharap sinergi aparat penegak hukum bersama masyarakat dapat semakin mempersempit ruang gerak para bandar narkoba di wilayah Sumatera Utara.

2 Kasus Disidik Kearah TPPU

Sementara itu, saat media mempertanyakan dari keseluruhan pengungkapan narkotika selama tahun 2025, dikaitkan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), perwira berpangkat dua melati itu mengatakan bahwa ada 2 kasus dengan status sidik (penyidikan) mengarah ke TPPU.

“Sampai sekarang ada dua perkara yang sudah dalam tahap penyidikan masuk ke ranah TPPU. Kasus pertama itu pengungkapan tahun 2024 dan satu lagi pengungkapan tahun 2025 ini,” ujar AKBP Diari Astetika, sembari menambahkan data lengkapnya akan disampaikan Direktur Narkoba Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.

BACA JUGA..  7 Pencuri Rumah Mewah di Cemara Hijau Ditangkap, 3 Pelaku Ditembak 1 Mantan Anggota TNI Disersi

“Soal nama perkara TPPU, nanti ke bapak Direktur ya, karena sekarang bapak direktur sedang ada kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan,” kata Wadir Ditresnarkoba.

Sebelum sesi tanya jawab diakhiri, AKBP Diari Astetika menegaskan bahwa pengungkapan ini semuanya bermuara ke jaringan luar (internasional). Hal itu ditegaskannya, karena hingga saat ini pabrik sabu belum ada di Indonesia.

“Semua pengungkapan ini bermuara ke jaringan luar, karena yang kita ketahui di Indonesia belum ada pabrik sabu. Jadi layer ini (para kurir) atau bandar yang ditangkap semuanya mengerucut kordinasi ke pengendali di luar negeri,” ujar AKBP Diari. (msp)