IKLAN

Diduga Libatkan Orang Suruhan, Oknum Satpol PP Binjai “Culik” dan Siksa Warga Sei Bingai

Priagi korban dugaan penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Satpol PP Kota Binjai berinisial AS. (Melky/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Seorang warga Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, bernama Priagi (25) mengaku menjadi korban dugaan penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Binjai berinisial AS.

Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, ketika Priagi didatangi dan dibawa oleh sejumlah orang yang diduga merupakan suruhan AS ke rumah oknum tersebut di wilayah Kecamatan Sei Bingai.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Gagalkan Perdagangan 6 Satwa Dilindungi

Priagi kemudian diinterogasi terkait dugaan pencurian sepeda motor milik AS.

Dalam proses interogasi yang berlangsung sekitar 30 menit, Priagi mengaku mengalami tindakan penyiksaan.

Merasa tertekan dan tidak bersalah, Priagi akhirnya diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Priagi sempat diperiksa selama dua hari di  Polres Binjai.

BACA JUGA..  Barak Sabu Di Binjai Barat Dibakar Satres Narkoba Polres Binjai

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, pihak kepolisian menyatakan tidak ditemukan bukti keterlibatan, sehingga Priagi dibebaskan pada Kamis (4/2/2026).

Pihak keluarga Priagi menyatakan keberatan atas perlakuan yang diterima korban.

Mereka menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah mencoreng nama baik keluarga, serta meminta agar kasus ini diproses secara hukum.

Sebagai tindak lanjut, pada Jumat (6/2/2026), Priagi secara resmi melaporkan oknum AS ke Polres Binjai, dengan laporan polisi Nomor: STTLP/B/90/II/2026/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.

BACA JUGA..  BNN Binjai Razia Kos-Kosan, 4 Penghuni Positif Narkoba 2 Bong Disita

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Satpol PP Pemko Binjai terkait laporan dan dugaan keterlibatan oknum anggotanya tersebut. (msp)