IKLAN

Polres dan BNNK Binjai Robohkan dan Bakar 10 Sarang Narkoba Dari 12 Penggerebekan

Salahsatu gubuk atau sarang narkoba yang dirobohkan lalu dibakar tim gabungan Polres dan BNNK Binjai. (Ist/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggerebek 12 lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama Operasi Sarang Narkoba (OSN), 9–21 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas merobohkan dan membakar 10 gubuk serta mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar ganja dan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan, operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah barak dan gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai dan sejumlah lokasi di Kabupaten Langkat.

Dari hasil penindakan di 12 lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial PS (48) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Dari tangan terduga, petugas menyita 14 paket ganja yang dibungkus kertas dengan berat bruto 123,3 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkotika beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi operasi.

Barang bukti yang diamankan meliputi 34 plastik klip transparan, 38 pipet skop, tujuh korek api, 18 alat isap sabu atau bong, serta dua kaca pirek.

BACA JUGA..  Sat Polairud Polres Tanjungbalai Patroli dan Periksa Kapal

Adapun 12 lokasi yang menjadi sasaran OSN tersebar di enam kecamatan, yakni tiga lokasi di Kecamatan Binjai Utara, tiga lokasi di Kecamatan Selesai, satu lokasi di Kecamatan Binjai Selatan, dua lokasi di Kecamatan Sei Bingai, dua lokasi di Kecamatan Binjai Kota, dan satu lokasi di Kecamatan Binjai Timur.

AKP Ismail Pane menegaskan, operasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Binjai bersama BNNK Binjai dalam menindak lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai bersama BNNK dalam menindak lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kegiatan akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya, Kamis (22/10/2026).

BACA JUGA..  Tujuh Preman Pungli di Belawan Ditangkap, Tampangnya Seram

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui saluran resmi kepolisian.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika. (msp)