IKLAN

Tindak Lanjuti Pemberitaan Judi, Satreskrim Polres Binjai Cek Dua Lokasi

Tim Satreskrim Polres Binjai mengecek langsung dua lokasi perjudian di wilayah hukumnya. (Ist/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan praktik perjudian di Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, dan Jalan Titi Gantung, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Kota, Polres Binjai langsung melakukan pengecekan ke kedua lokasi tersebut.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., memerintahkan jajarannya menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran dugaan aktivitas perjudian yang diberitakan.

BACA JUGA..  Petugas Kebersihan MMTC Dibacok Kawanan Begal di Lau Dendang Percut

Menindaklanjuti perintah tersebut, personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Binjai mendatangi kedua lokasi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pengecekan itu dilakukan menyusul informasi yang dimuat dua media online  mengenai dugaan praktik perjudian di kedua wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana yang diberitakan.

BACA JUGA..  Respon Cepat, Polsek Tanjungbalai Utara Ringkus Pelaku Pencurian

“Berdasarkan hasil pengecekan personel di kedua lokasi, tidak ditemukan adanya praktik perjudian sebagaimana informasi yang diberitakan. Meski demikian, setiap informasi yang beredar tetap menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” jelasnya, Kamis (22/10).

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi masyarakat maupun pemberitaan media yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.

Menurutnya, langkah pengecekan dan penyelidikan diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

BACA JUGA..  Becak Hantu Pencuri Steling Pedagang Burger Ditangkap

Polres Binjai juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas perjudian, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Bimo Moernanda. (msp)